Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking Jadi Saksi di Sidang Tommy Sumardi

Reporter

image-gnews
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengenakan baju tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tiga tersangka ini segera disidangkan. ANTARA/Rommy S
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengenakan baju tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tiga tersangka ini segera disidangkan. ANTARA/Rommy S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Tommy Sumardi kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, 26 November 2020, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor, mengatakan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi. "Yakni BJ PU (Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo) dan Anita Kolopaking," kata dia saat dihubungi pada Kamis, 26 November 2020.

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra. Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

Dalam persidangan sebelumnya, pegawai harian lepas Biro Wassidik Bareskrim Polri, Abdul Basyir, mengungkapkan bahwa Tommy Sumardi sering datang menemui Brigjen Prasetijo Utomo. "Sering, Pak Hakim," kata Abdul saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Abdul juga mengungkapkan bahwa ia beberapa kali mendampingi Prasetijo ke kantor Divisi Hubungan Internasional di gedung TNCC. Selain itu, ia mengaku pernah melihat mantan bosnya itu keluar dari ruangan Ses NCB Interpol bersama Tommy Sumardi. "Sama-sama keluar dari Ses NCB," ujar dia.


ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kompolnas Berharap Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo Segera Dilaksanakan: Agar Tak Dianggap Diskriminatif

2 Juni 2023

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Berharap Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo Segera Dilaksanakan: Agar Tak Dianggap Diskriminatif

Kompolnas mengingatkan Polri untuk segera melaksanakan sidang kode etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utoma


Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


ICW Bandingkan Vonis Irjen Napoleon dan Prasetijo dengan Korupsi Kepala Desa

11 Maret 2021

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
ICW Bandingkan Vonis Irjen Napoleon dan Prasetijo dengan Korupsi Kepala Desa

ICW menilai Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo layak divonis penjara seumur hidup.


Brigjen Prasetijo Diduga Langgar Kode Etik, Kadiv Propam: Diancam Pemecatan

10 Maret 2021

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (Tempo/Istimewa)
Brigjen Prasetijo Diduga Langgar Kode Etik, Kadiv Propam: Diancam Pemecatan

Kadiv Propam IrjenFerdy Sambo akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo terkait pelanggaran kode etik profesi.


Propam Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik Profesi untuk Brigjen Prasetijo Utomo

10 Maret 2021

Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. Jaksa menuntut dua tahun enam bulan penjara karena Prasetijo diduga melakukan pemalsuan dalam pembuatan surat jalan terdakwa pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut. ANTARA/Yuniarsyah
Propam Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik Profesi untuk Brigjen Prasetijo Utomo

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, sidang etik dilaksanakan setelah putusan pidana Brigjen Prasetijo inkrah.


Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Prasetijo Utomo Minta Kliennya Dibebaskan

1 Maret 2021

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo menjadi saksi saat sidang lanjutan Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.  TEMPO/Muhammad HIdayat
Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Prasetijo Utomo Minta Kliennya Dibebaskan

Kuasa hukum Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Rolas Sijintak, meminta kepada majelis hakim membebaskan kliennya dari perkara dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.


Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

26 Februari 2021

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra berjalan keluar ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA/Galih Pradipta
Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

Djoko Tjandra mengatakan tidak ada uang yang diperuntukkan untuk pejabat tinggi di Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung.


MAKI Serahkan Identitas King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK

23 Februari 2021

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 1,08 miliar ke KPK. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Serahkan Identitas King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Masyarakat Antikorupsi Indonesia menyerahkan nama asli King Maker dalam kasus Djoko Tjandra ke KPK.


Empat Fakta di Balik Vonis 10 Tahun Jaksa Pinangki Sirna Malasari

9 Februari 2021

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu divonis oleh Majelis Hakim 10 tahun penjara. ANTARA/Reno Esnir
Empat Fakta di Balik Vonis 10 Tahun Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Pinangki Sirna Malasari terbukti menerima duit US$ 500 ribu untuk membeli mobil, pembayaran apartemen dan operasi kecantikan di luar negeri.


King Maker Kasus Jaksa Pinangki Ada, tapi Tak Terungkap di Pengadilan

8 Februari 2021

Raut terdakwa Pinangki Sirna Malasari saat mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Pinangki dituntut pidana penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan terkait kasus suap serta kasus tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). TEMPO/Imam Sukamto
King Maker Kasus Jaksa Pinangki Ada, tapi Tak Terungkap di Pengadilan

Hakim menyatakan telah berupaya menggali sosok King Maker ini dengan menanyakannya kepada Anita dan Pinangki.