TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyebut mengajukan nama advokat Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra karena sering mendapatkan job pelatihan dari Anita.
"Saya menunjuk Bu Anita ke Pak Djoko Tjandra karena beliau sering kasih saya kerjaan. Jadi saat Pak Djoko Tjandra minta lawyer saya langsung ingat beliau karena beliau sering kasih saya job pelatihan untuk workshop," kata Jaksa Pinangki, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
Pinangki menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi kesaksian Anita Kolopaking. "Kita baru bertemu setelah Maret. Mohon maaf kalau ada salah, kita bersahabat lalu bertengkar, ketemu di sini," ujar Pinangki sambil sedikit terisak.
Pinangki mengaku mempertemukan Anita dan teman Djoko Tjandra bernama Rahmat di Restoran Grand Mahkaman. Ia menyatakan bila Djoko membutuhkan seorang pengacara. "Saya tidak pernah mengatakan akan membuat proposal dan saya tidak pernah susun action plan dan tidak minta Bu Anita membuat akta kuasa jual," kata Pinangki.
Pinangki juga menyesalkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengartikan percakapan dirinya dengan Anita secara sepotong-sepotong.
"Mohon chat jangan dipotong-potong agar dapat konteks seluruhnya," kata Pinangki dengan nada tinggi.
Namun Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Pinangki fokus menanggapi keterangan saksi atau Anita Kolopaking.
Pinangki pun menegaskan tidak pernah memberikan uang USD 50 ribu kepada Anita sebagai uang fee. Padahal dalam persidangan, Anita mengakui mendapat USD 50 ribu dari Pinangki pada 26 November 2019 di apartemen Darmawangsa Essense.
"Pada 26 November saya tidak ada di Apartemen Essense karena itu waktu orang tua saya berobat keluar negeri dan masalah 50 ribu AS kami ada beberapa transaksi lain karena beliau jual cincin berlian ke saya. Saya pikir Bu Anita skip transaksinya," ungkap Pinangki.
"Saya tetap pada keterangan, saya dapat uang dari Pinangki pada 26 November, tapi benar ada transaksi berlian yang belum dibayar Pinangki," kata Anita.
"Berlian nilainya berapa," tanya hakim IG Eko Purwanto.
"Cincinya sekitar empat sekian karat nilainya Rp1,5 miliar," jawab Anita.