Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Ungkap Kematian Dayan Dawood

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Kepolisian Nanggroe Aceh Darussalam berhasil mengungkap misteri kematian mantan Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dayan Dawood, yang ditembak pada 7 September tahun lalu. Pelaku pembunuhan teridentifikasi dari Kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Aceh Besar. Beberapa di antaranya saat ini masih ditahan di Polda Aceh dan berstatus tersangka. Dua orang masih berstatus buronan dan selebihnya sudah meninggal dunia. "Pelakunya terbukti dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka GAM wilayah Aceh Besar,"ujar Kasatserse Polda Aceh Kombes Polisi Surya Darma kepada wartawan, Sabtu (29/6). Selain menangkap pelaku, kata Surya, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya lima senjata api laras pendek, proyektil senjata api, hasil laporan forensic, lima detonator, 32 amunisi. Menurut Surya, kelompok pembunuh Dayan Dawood itu melibatkan delapan personil yakni AS, Ma, M alias L, Mu, Sb, D, E dan A. Beberapa anggota kelompok pelaku pembunuhan Dayan Dawood, kata Surya, sebenarnya sudah ditangkap sejak tiga bulan yang lalu. Namun karena belum berhasil membekuk tersangka utamanya, hal itu belum bisa diungkapkan kepada publik. "Karena pelaku utamanya sudah tertangkap Jumat (28/6) lalu, maka bisa kita ekspose," tambah Surya. Tersangka utama yang melepaskan tembakan ke Dayan Dawood, yakni Ma, 27 tahun, tertangkap dalam sebuah penggerebekan di Desa Tanjung Selamat, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (28/6) sore. Dalam penggerebekan itu, aparat menewaskan Danil, 27 tahun, dan M alias L, 27 tahun. Sedangkan Ma terkena peluru di kaki kiri dan paha kanan."Saat ini Ma sedang dirawat intensif di salah satu rumah sakit umum di Jakarta. Kita ingin dia tetap hidup karena dialah yang menembak Dayan Dawood," ujar Surya. Salah seorang tersangka yang juga saksi kunci pembunuhan berinisial A menuturkan, sehari sebelum peristiwa penembakan, tiga di antara mereka mengadakan sebuah rapat perencanaan di sebuah rumah di Banda Aceh. Rapat itu dilakukan setelah mendapat instruksi dari mantan juru bicara GAM Ayah Sofyan. A dan Sb bertugas memantau aktivitas Dayan Dawood di depan Biro Rektor Unsyiah. Sedangkan Ma dan M alias L kebagian tugas melakukan penembakan. Keesokan harinya pada 7 September, A dan Sb melakukan tugasnya memantau aktivitas Dayan. Sekitar pukul 14.00 WIB, setelah melihat Dayan keluar dari Biro Rektor, A dan Sb segera menghubungi Ma dan M alias L melalui telepon seluler. "Setelah itu mereka berdua segera mengejar Pak Dayan dengan sepeda motor," ujar A yang sehari-hari bekerja sebagai pemborong. Pembunuhan itu, kata dia, dilakukan karena beberapa alasan. Dayan Dawood dinilai tidak membantu perjuangan GAM, tidak mau membayar uang Pajak Nanggroe sesuai permintaan, mendatangkan aparat ke lingkungan kampus dan untuk menarik perhatian dunia internasional. Selain terlibat pembunuhan Dayan Dawood, para tersangka juga terindikasi sebagai pelaku perampokan uang SPP mahasiswa Unsyiah sebesar Rp 200 juta tahun lalu, pembakaran Tempat Pendaratan Ikan Lampulo, Pembakaran SMU 6 Banda Aceh, Pembakaran Kantor Camat Lamgugop, menembak Briptu Hermanto, menembakkan GLM ke Kodim Banda Aceh, dan meledakkan bom molotov di beberapa tempat di Banda Aceh. Tersangka dikenakan pasal 338 undang-undang pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. Juru bicara GAM wilayah Aceh Besar Muksalmina membantah keras kelompoknya terlibat penembakan Dayan Dawood. "Setiap ada kejadian apapun selalu GAM yang dituduh.Itu rekayasa RI," ujar Maksalmina. Ia juga mempertanyakan alasan tuduhan keterlibatan Ayah Sofyan setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Di sisi lain, Surya Darma membantah keras dituding adanya unsur rekayasa dalam kasus tersebut. "Kita bekerja sesuai prosedur dan data-data yang kongkrit yang kita peroleh. Demi Allah tidak ada unsur rekayasa dalam kasus ini," ujar Surya dengan nada tinggi. Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam, Irjen Polisi Yusuf Manggabarani menghimbau anggota GAM untuk kembali ke masyarakat. Menurutnya, mereka akan diperlakukan sesuai dengan jabatannya di struktur GAM. "Bagi yang hanya ikut-ikutan akan kita cari pekerjaan yang layak dan dibina di pesantren, untuk tokoh GAM setelah proses hukum akan diminta amnesty bagi mereka. Sedangkan bagi pembunuh tokoh Aceh, setelah menjalani proses hukum akan dimintakan grasi kepada presiden," ujar Yusuf.(Yuswardi A. Suud)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

3 menit lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Poster dan Trailer Baru Deadpool & Wolverine Dirilis, Siap Tayang Juli 2024

4 menit lalu

Poster Deadpool & Wolverine. Dok. Marvel Studios
Poster dan Trailer Baru Deadpool & Wolverine Dirilis, Siap Tayang Juli 2024

Marvel Studios merilis trailer dan dua poster baru untuk film Deadpool & Wolverine yang akan tayang di bioskop pada Juli 2024.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

10 menit lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

16 menit lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

19 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

23 menit lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

27 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

31 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

35 menit lalu

Kartini Masa Kini Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins SimatupangJakarta.
Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

Juga ada talkshow tentang bagaimana menjadi Kartini masa kini yang tangguh dan mandiri.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

35 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

Hadirnya Nathan Tjoe-A-On akan menambah kekuatan Timnas U-23 Indonesia dalam laga kontra Korea Selatan. Bagaimana statistik permainannya?