TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau pihak kepolisian, khususnya Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mewaspadai akan munculnya aksi terorisme di Indonesia.
Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan, maraknya aksi kerumunan massa dan meluasnya gerakan intoleransi belakangan ini telah membuat kalangan radikal dan jaringan terorisme seakan mendapat angin untuk beraksi, terutama saat menjelang akhir tahun.
"Dari pendataan Indonesia Police Watch (IPW), simpatisan organisasi masyarakat (ormas) yang sering melakukan kerumunan massa pernah ada yang terlibat dalam aksi terorisme. Di tahun 2017 jumlah mereka yang ditangkap kepolisian mencapai 37 orang dari berbagai daerah," ucap Neta melalui keterangan tertulis pada Selasa, 24 November 2020.
Neta mengatakan, saat ini jumlah narapidana terorisme yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan lebih dari 500 orang.
Namun, untuk mereka yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman dibina pemerintah tidak terlacak keberadaannya. Sehingga hal itu perlu diwaspadai agar tidak bermanuver untuk melakukan aksi teror kembali.
"Menjelang akhir tahun ini, Badan Intelijen dan Keamanan Polri perlu memetakan situasi dan kondisi yang ada sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat benar-benar terkendali," kata Neta.