TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte membantah menerima duit dari Djoko Tjandra, melalui Tommy Sumardi. Napoleon mengatakan tidak pernah menerima duit untuk menghapus red notice pria bernama asli Tjan Kok Hui itu.
“Tidak ada Yang Mulia,” kata Napoleon Bonaparte saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 24 November 2020.
Napoleon mengakui bertemu dengan Tommy Sumardi dan membahas perihal red notice Djoko Tjandra. Ia mengatakan Brigjen Prasetijo Utomo yang memperkenalkan Tommy kepada dirinya. Pertemuan pertama terjadi di ruangan Divhubinter Polri, pada April 2020. Tommy meminta Napoleon untuk mengecek status red notice Djoko.
Hakim sempat mencecar Napoleon soal bantahannya itu. “Apakah waktu itu saudara merespons bisa membuka asal ada uangnya?” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.
“Waduh,” jawab Napoleon.
“Bagaimana, ada dialog ini?” kata Damis.
“Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Napoleon.
Tommy pada akhir sidang mengatakan bantahan Napoleon adalah bohong. “Itu bohong, Yang Mulia, tidak benar,” ujar pengusaha itu.
Tommy mengatakan memberikan uang ke Napoleon secara bertahap. Masing-masing sebanyak US$ 100 ribu, Sin$ 200 ribu, US$ 100 ribu, US$ 150 ribu dan terakhir Sin$ 20 ribu. Total jumlah yang diserahkan sekitar Rp 7 miliar.