Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napoleon Bonaparte Bantah Terima Duit Djoko Tjandra

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 24 November 2020. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte membantah menerima duit dari Djoko Tjandra, melalui Tommy Sumardi. Napoleon mengatakan tidak pernah menerima duit untuk menghapus red notice pria bernama asli Tjan Kok Hui itu.

“Tidak ada Yang Mulia,” kata Napoleon Bonaparte saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

Napoleon mengakui bertemu dengan Tommy Sumardi dan membahas perihal red notice Djoko Tjandra. Ia mengatakan Brigjen Prasetijo Utomo yang memperkenalkan Tommy kepada dirinya. Pertemuan pertama terjadi di ruangan Divhubinter Polri, pada April 2020. Tommy meminta Napoleon untuk mengecek status red notice Djoko.

Hakim sempat mencecar Napoleon soal bantahannya itu. “Apakah waktu itu saudara merespons bisa membuka asal ada uangnya?” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

“Waduh,” jawab Napoleon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bagaimana, ada dialog ini?” kata Damis.

“Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Napoleon.

Tommy pada akhir sidang mengatakan bantahan Napoleon adalah bohong. “Itu bohong, Yang Mulia, tidak benar,” ujar pengusaha itu.

Tommy mengatakan memberikan uang ke Napoleon secara bertahap. Masing-masing sebanyak US$ 100 ribu, Sin$ 200 ribu, US$ 100 ribu, US$ 150 ribu dan terakhir Sin$ 20 ribu. Total jumlah yang diserahkan sekitar Rp 7 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

29 November 2023

Levens Hall and Garden di Cumbria, Inggris. Instagram.com/@levenshall
Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

Beberapa peninggalan harta karun milik Napoleon Bonaparte dan Duke of Wellington disimpan di Levens Hall


Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

25 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

Film Napoleon menggambarkan kehidupan dan petualangan sang jenderal terkenal dari Prancis yang diperankan oleh Joaquin Phoenix.


Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

18 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

Sebentar lagi film "Napoleon" karya Ridley Scott akan tayang. Berikut adalah penjelasan mengenai siapakah Napoleon Bonaparte.


Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

18 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

Film Napoleon akan tayang 22 November 2023. inilah profil Joaquin Phoenix yang memerankan karakter Napoleon Bonaparte.


Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

3 November 2023

Museum Radya Pustaka, Solo, Jateng. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

Museum Radya Pustaka awalnya merupakan rumah seorang Belanda.


Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

29 Agustus 2023

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

Kompolnas menilai putusan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sudah adil dan merupakan win-win solution.


Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2022. Napoleon tengah menjalani hukuman empat tahun penjara dalam kasus menerima suap dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. ANTARA/Galih Pradipta
Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)


Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

26 Agustus 2023

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Saat melakukan penyitaan, polisi FAA dinilai menjalankan tugas tidak sesuai prosedur lantaran hanya memberikan surat tanda penerimaan dan tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

Interpol terbitkan red notice terhadap pelaku penggelapan mobil Jessica Iskandar. Apa itu?