Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agenda Pertemuan Dinilai Tak Jelas, Walhi dan AMAN Tolak Undangan Istana

Reporter

image-gnews
Peneliti ICEL Fajri Fadhillah, perwakilan Greenpeace Indonesia Leonardo Simanjuntak, Direktur Eksekutif Walhi Nasional Nur Hidayati dan ilmuwan kimia lingkungan dan dan toksikologi dari Amerika Serikat Paul Cannett dalam diskusi kampanye zero waste di Kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2020. TEMPO/Khory
Peneliti ICEL Fajri Fadhillah, perwakilan Greenpeace Indonesia Leonardo Simanjuntak, Direktur Eksekutif Walhi Nasional Nur Hidayati dan ilmuwan kimia lingkungan dan dan toksikologi dari Amerika Serikat Paul Cannett dalam diskusi kampanye zero waste di Kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2020. TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak memenuhi undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, pada Senin, 23 November 2020. Kedua aliansi itu menilai undangan yang diberikan istana tak jelas dan terlalu mendadak.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan  mendapat pesan WhatsApp berisi undangan bertemu Jokowi dari protokoler Istana pada Kamis, 19 November 2020 lalu. Awalnya pertemuan direncanakan pada Jumat, namun ternyata kemudian diundur menjadi Senin.

"Setelah konsultasi di AMAN dan dengan beberapa teman jaringan, sahabat-sahabat masyarakat adat, kita putuskan untuk tidak hadir," kata Rukka dalam acara diskusi daring, Selasa, 24 November 2020.

Selain itu, dalam undangan tersebut Rukka mengatakan disebutkan bahwa Jokowi 'berkenan' menerima AMAN. Padahal, ia menuturkan AMAN maupun Walhi tak pernah meminta pertemuan apapun dengan Jokowi.

Hal serupa diceritakan oleh Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati. Undangan yang berupa pesan WhatsApp hingga waktu pesan dikirim, juga penundaan sama persis dengan yang diterima AMAN. Nur Hidayati pun sempat berkonsultasi dulu sebelum memutuskan akhirnya tak memenuhi undangan tersebut.

"Yang pertama adalah ketidakjelasan agenda pertemuan. Jadi kami sudah menanyakan apa agenda dari pertemuan ini, tapi memang dijawab oleh protokoler Istana yang membalas WhatsApp bahwa kami tak diberikan informasi soal agenda tersebut," kata Nur Hidayati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Walhi, kata dia, agenda yang akan dibahas penting untuk diketahui terlebih dulu. Selain akan menjadi topik yang penting dibicarakan, Walhi juga dapat meninmbang relevansinya dengan apa yang sedang menjadi fokus perhatian Walhi saat ini.

Penolakan hadir juga didasarkan dengan melihat konteks kekeinian. Nur Hidayati mengatakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Jokowi juga menjadi alasan. Ia melihat pemerintah dan DPR tak mendengar dan melibatkan masyarakat dalam membahas omnibus tersebut.

Nur Hidayati mengaku khawatir jika undangan tersebut hanya menjadi upaya memecah belah koalisi masyarakat sipil saja. Ia menuturkan sebelumnya, modus yang sama dengan mengundang satu organisasi ke Istana dan tak mengundang organisasi lainnya, kerap membuat keretakan di tengah koalisi. "Itu sering dilakukan pemerintah. Dan kami tak mau bahwa upaya-upaya ini bisa memecah belah gerakan kami. Ini juga yang jadi concern utama kami," kata dia.

Ia menegaskan bahwa upaya seperti itu tak akan bisa lagi diterapkan. "Kami ingin memberikan pesan yang kuat bahwa kami masyarakat sipil masih solid, kami tak bisa dipecah-pecah dengan upaya seperti itu," kata Nur Hidayati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

12 jam lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

7 hari lalu

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

Perubahan iklim dan pemanasan global diprediksi akan berdampak parahnya deforestasi di Pulau Kalimantan karena pembangunan IKN.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

9 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

9 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

9 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

11 hari lalu

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggugat Presiden Joko Widodo dan DPR kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Ridwan Kamil Bantah soal Keinginan Jokowi Ubah Desain Istana Wapres di IKN, Begini Penjelasan Lengkapnya

13 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Ridwan Kamil Bantah soal Keinginan Jokowi Ubah Desain Istana Wapres di IKN, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Kurator Perencanaan dan Pembangunan IKN membantah perubahan desain Istana Wakil Presiden di ibu kota baru itu.


Cerita Ridwan Kamil Ditunjuk Jokowi jadi Mandor Proyek IKN: Tugas Berat, yang Boleh Menonjol Hanya Istana Presiden

14 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Cerita Ridwan Kamil Ditunjuk Jokowi jadi Mandor Proyek IKN: Tugas Berat, yang Boleh Menonjol Hanya Istana Presiden

Ridwan Kamil bercerita penunjukkan dirinya langsung oleh Presiden Jokowi sebagai Kurator Perencanaan dan Pembangunan IKN adalah tugas berat.