TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengingatkan para pasangan calon di Pilkada 2020, agar secara serius menanggapi dan menerapkan protokol Covid-19. Jika melanggar, Mahfud menegaskan sanksi yang diberikan bisa berupa diskualifikasi.
"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol Kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin, 23 November 2020.
Mahfud mengatakan hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak, berjalan relatif baik, aman dan terkendali. Meski ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan, ia menyebut belum terdapat kasus yang besar.
Ia menyebut hanya ada 2,2 persen atau 1.510 dari 73.500 ribu event yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Itu pun disebut Mahfud hanya kasu-kasus kecil, seperti lupa menggunakan masker, hingga kapasitas orang di dalam ruangan kelebihan dua orang.
Itu pun ditegaskan Mahfud sudah diproses. Ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, penyidikan dan juga sudah dalam proses peradilan.
"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," kata Mahfud.
Ia pun kemudian meminta masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, yang merupakan momen lima tahun sekali. Setiap individu, kata dia, bisa menentukan pemimpin mereka sendiri.
"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," kata Mahfud MD.