Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Copot Kepala KUA Tanah Abang, PKS: Ingin Jadi Pahlawan Kesiangan?

image-gnews
Anggota Komisi Agama atau Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Bukhori Yusuf. Sumber: fraksi.pks.id
Anggota Komisi Agama atau Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Bukhori Yusuf. Sumber: fraksi.pks.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama atau Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mempertanyakan keputusan Kementerian Agama mencopot Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana, buntut pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sukana dicopot lantaran diduga mengabaikan protokol kesehatan sehingga timbul kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Bukhori menilai sikap Kementerian Agama inkonsisten dan terkesan politis. "Apakah Kemenag seolah-olah ingin menjadi pahlawan kesiangan dengan memanfaatkan situasi panas yang terjadi akhir-akhir ini?" kata Bukhori dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 November 2020.

Bukhori mengatakan ia tak menemukan penindakan serupa terhadap kepala KUA yang juga terlibat dalam sejumlah acara pernikahan berbuntut kerumunan sebelum polemik Rizieq Shihab ini mencuat. Ia merujuk pada kontroversi pesta pernikahan yang digelar mantan Kepala Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat pada Maret lalu dan acara resepsi pernikahan oleh Kepala Kantor Kemenag Jombang pada Oktober kemarin.

Kedua acara pernikahan tersebut menjadi polemik di tengah publik karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan selama pandemi. Alhasil, Kapolsek Kembangan dan Kepala Kantor Kemenag Jombang menerima sanksi pencopotan dan mutasi dari masing-masing instansinya.

"Mekipun demikian belum terdengar kabar dari Kemenag apakah kepala KUA setempat turut dicopot akibat pelanggaran prokes (protokol kesehatan) tersebut," ujar Bukhori.

Anggota Badan Legislasi DPR ini pun meminta Kemenag bersikap secara proporsional. Ia menilai tindakan pencopotan kepala KUA sebagai respons berlebihan, mengingat tanggung jawab kepala KUA hanya pada ranah administratif dan bukan pada ranah penentuan kebijakan strategis.

Di sisi lain, Bukhori juga menganggap terjadinya kerumunan pada acara pernikahan Rizieq Shihab merupakan kondisi force majeure. Sehingga, pelanggaran protokol kesehatan tak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepala KUA. Bukhori mengatakan Kemenag harus menjelaskan kepada publik bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang membuat kepala KUA Tanah Abang itu dicopot.

"Jika dalihnya adalah karena menciptakan kerumunan, sesungguhnya itu di luar kuasa kepala KUA dan justru salah alamat bila dia yang harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Bukhori.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bukhori, pihak yang memiliki kekuatan dan wewenangn untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat adalah kepala daerah dibantu aparat. Ia merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Sehingga, jika terjadi dugaan pelanggaran prokes di satu tempat maka yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah mereka," kata Bukhori.

Bukhori pun meminta Kemenag tak latah mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan secara cermat landasan hukum yang berlaku dan faktor sosiologis di lapangan. Kata Bukhori, Kemenag perlu memelihara profesionalisme dan netralitas dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat.

Kementerian Agama sebelumnya membebastugaskan Kepala KUA Tanah Abang Sukana, dari jabatannya, Senin, 23 November 2020. "Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis. Keputusan memutasi Sukana diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Kamaruddin mengatakan keputusan ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi yang ingin protokol kesehatan dijalankan secara ketat, demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan. Penerapan protokol kesehatan itu kemudian diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober. Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

17 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perangkat Ajar Kesehatan Kini Telah Masuk Kurikulum Merdeka, Ini Tujuannya

Perangkat ajar kesehatan itu terdiri atas 22 topik perilaku sehat untuk dilakukan oleh anak usia sekolah.


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

23 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Akhirnya Tema Kebudayaan Masuk dalam Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Respons Budayawan

1 hari lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bertarung pada Pemilu 2024: Prabowo Subianto (kiri), Anies Baswedan (tengah), dan Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai makan siang bersama Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Akhirnya Tema Kebudayaan Masuk dalam Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Respons Budayawan

Setelah sebelumnya tak tercantum dalam tema debat capres-cawapres pada Pilpres 2024, akhirnya tema kebudayaan ditetapkan menjadi topik debat.


Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

1 hari lalu

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

Menteri Agama bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, PKS DKI: Mau Jadi Diktator?

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, PKS DKI: Mau Jadi Diktator?

PKS DKI khawatir penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden dapat mengembalikan kondisi negara ke era Orde Baru.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

1 hari lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

2 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

Penguasaan para guru madrasah tentang literasi dan numerasi akan berdampak besar bagi para siswa.


PKS DKI Ragu Gibran Ditindak soal Dugaan Pelanggaran Kampanye: Ada yang Dianakemaskan

3 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS DKI Ragu Gibran Ditindak soal Dugaan Pelanggaran Kampanye: Ada yang Dianakemaskan

Cawapres Gibran Rakabuming diduga melanggar aturan kampanye saat melibatkan anak-anak di Penjaringan dan bagikan susu di area CFD


Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

3 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

Kemenag memberikan penghargaan kepada pemda yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan PPG PAI.


Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

4 hari lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi
Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.