TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengurangi durasi libur panjang pada akhir tahun 2020. Hal ini dipertimbangkan agar tak terjadi lonjakan kasus penambahan Covid-19 di Indonesia.
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2020.
Diketahui akhir tahun awalnya akan menjadi libur panjang. Selain adanya Hari Raya Natal dan Tahun Baru, pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 juga awalnya dipindahkan ke akhir tahun. Hal ini membuat durasi libur panjang tahun ini menjadi lebih panjang.
Namun dalam perjalanannya, beberapa libur panjang yang terjadi pada masa pandemi kerap menunjukan adanya penurunan disiplin protokol kesehatan. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan meski angka penambahannya masih bisa dikendalikan, namun kerap terjadi peningkatan kasus selama libur panjang sebelumnya.
"Sejumlah kasus yang ikut menambah terjadinya kasus selama libur panjang adalah kegiatan-kegiatan kerumunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir," kata Doni.
Bahkan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pihaknya masih terus memantau situasi penanganan Covid-19 di Indonesia, untuk menentukan kepastian libur panjang di akhir tahun nanti. Meski keputusan libur akhir tahun ada di tangan pemerintah pusat, namun Wiku mengatakan Satgas mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi.
"Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus meningkat, maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 19 November 2020.