Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kafilah Terbaik Sumbar Peraih Juara MTQ Nasional 2020

image-gnews
Penutupan MTQN 2020 di Masjid Raya Sumatera Barat pada Jumat malam, 20 November 2020. (Tangkap layar Youtube)
Penutupan MTQN 2020 di Masjid Raya Sumatera Barat pada Jumat malam, 20 November 2020. (Tangkap layar Youtube)
Iklan

INFO NASIONAL-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencetak sejarah. aerah yang dipimpin Gubernur Irwan Prayitno ini meraih juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 tahun 2020.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, gelar juara umum di ajang MTQ Nasional ini merupakan pertama kalinya yang diraih oleh Sumbar. Hal tersebut tentu menjadi kebanggaan terbesar bagi masyarakat Sumbar.

Dari 125 orang kafilah yang diutus Sumbar, 9 orang berhasil meraih juara 1, 10 orang meraih juara 2, dan 4 orang meraih juara 3. Sambil berpantun, Gubernur Irwan menyampaikan selamat kepada para kafilah.

"Tiang tenda ambillah pinang, disodok galah pohon yang tinggi, selamat kepada para pemenang, semoga Allah memberkati," katanya saat malam penutupan MTQ Nasional 2020 di Masjid Raya Sumatera Barat, Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat, 20 November 2020.

Adapun qori dan qoriah Sumbar terbaik pada MTQ Nasional itu, yakni Yazid Hamdi (Tilawah Tingkat Anak), Abdullah Fikri (Qiraat Mujawwad Dewasa), Annisaul Malikhah (Qiraat Mujawwad Dewasa), Muhammad Sulthon Annasiro Bahrun (Tafsir Al Quran Bahasa Arab), Asraldi (Hifzil Quran Golongan 5 juz).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada pula Muhammad Harun Arrasyid, Raihan Hafizul Fikri dan Muhammad (Cabang Fahmil Quran Putra), Rivi Pratama Putra (Khath Al Quran), Nofri Deswita (Khath Al Quran), Nila Hidayati (Tafsir Al Quran Bahasa Inggris).

Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Hakim nomor 03/Kep.DH/MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peraih Peringkat 10 Besar.  

Keputusan Dewan Hakim tentang Juara Umum dan Peraih Peringkat 10 Besar ini dibacakan saat penutupan MTQ Nasional tahun 2020 oleh Ketua Dewan Hakim, Prof. Dr. H. M. Roem Rowi, MA.

Lomba keagamaan yang berlangsung selama 12-20 November 2020 dengan diikuti kafilah dari 32 provinsi se-Indonesia itu, resmi ditutup Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin secara virtual. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.