TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah pada 2021 tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah pusat sebaiknya membuat rancangan terkait kebijakan tersebut.
"Bukan diserahkan ke pemda begitu saja. Misalnya, tata kelola, kurikulum, harus disederhanakan, buat kurikulum darurat," ucap Unifah saat dihubungi pada Ahad, 22 November 2020.
Unifah menjelaskan, kurikulum darurat itu diperlukan lantaran akan adanya perubahan. Sebab, ia melihat kegiatan tatap muka tidak akan bisa dilaksanakan dengan durasi yang sama seperti sebelum ada pandemi Covid-19.
"Buat SOP, bagaimana pembelajaran dan tata kelola. Ingat, enggak bisa diserahkan sepenuhnya ke pemda," kata Unifah.
Meski begitu, Unifah mendukung rencana pemerintah itu. Ia merasa memang sudah saatnya kegiatan belajar mengajar diadakan secara tatap muka.
"Sudah saatnya membuka catatan, tapi ingat, dengan catatan bahwa mengutamakan keselamatan," ucap Unifah.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan terkait diperbolehkannya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2021 mendatang.