Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI Riyadh Pulangkan WNI yang Bebas dari Ancaman Hukuman Mati

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel, kedua dari kiri, melakukan pemeriksaan terhadap armada bus yang akan membawa Jamaah Haji Indonesia ke Hotel Madinah. Sumber: KBRI Riyadh, Arab Saudi
Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel, kedua dari kiri, melakukan pemeriksaan terhadap armada bus yang akan membawa Jamaah Haji Indonesia ke Hotel Madinah. Sumber: KBRI Riyadh, Arab Saudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perlindungan Warga KBRI Riyadh berhasil memulangkan Lili Sumarni binti Suhartono, warga negara Indonesia yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi.

"Lili dipulangkan ke Jakarta pada 18 November 2020, pukul 22.15 waktu setempat dan tiba di Jakarta pada 19 November 2020, pukul 11.15 WIB," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh lewat keterangan tertulis, Sabtu, 21 November 2020.

Agus menjelaskan, KBRI Riyadh menerima informasi bahwa Lili terancam hukuman mati karena tuduhan melakukan sihir kepada keluarga majikannya pada 9 tahun silam, tepatnya pada 12 Januari 2012.

KBRI Riyadh kemudian mengajukan izin kepada otoritas setempat untuk mengunjungi penjara Shagra. Pada 17 Januari 2012, KBRI Riyadh berhasil bertemu dengan WNI asal Situbondo, Jawa Timur itu di penjara Shagra. KBRI memberikan pendampingan hukum kepada Lili.

Pada 12 Juni 2012, Pengadilan Shagra mulai menyidangkan perkara Lili dan membacakan nota dakwaan dengan ancaman hukuman mati. Pada 18 September 2014, hakim Pengadilan Shagra menjatuhkan hukuman mati kepada Lili. Melalui pengacara, Lili yang didampingi KBRI mengajukan banding.

Pengadilan banding menerima pembelaan Lili dan membatalkan putusan hukuman mati tersebut. Pengadilan banding lalu meminta Pengadilan Shagra untuk menyidangkan ulang kasus tersebut. Pada pengadilan ulang, hakim tetap pada putusannya, yaitu menjatuhkan hukuman mati untuk Lili Sumarni.

Setelah adanya putusan tersebut, Majlis A'la Lil-Qudhot (Dewan Tinggi Para Hakim) menetapkan susunan baru hakim yang mengadili kasus Lili. Pengadilan terus berjalan hingga beberapa kali sidang.

Pada sidang 6 Desember 2018, hakim membacakan putusan menolak hukuman mati. Namun, Lili tetap diputus bersalah dengan hukuman 8 tahun penjara dan 800 cambukan. Dengan berbagai pertimbangan, Lili kemudian menyatakan menerima putusan tersebut. Karena para pihak tidak ada yang mengajukan banding, putusan tersebut menjadi inkrah.

Pada Januari 2020, masa tahanan Lili telah habis. KBRI Riyadh meminta pemindahan tempat tahanan Lili dari Penjara Shagra ke Penjara Riyadh dengan alasan lebih dekat untuk dikunjungi. Pemindahan juga dilakukan untuk mempermudah pengurusan penyelesaian administrasi dan persiapan pemulangan. Usulan KBRI tersebut diterima dan Lili dipindahkan ke Riyadh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

2 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.


Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

2 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

Tidak ada WNI yang menjadi korban atau membutuhkan bantuan ketika Dubai dilanda banjir akibat curah hujan deras.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

2 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

5 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

5 hari lalu

Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

Kemlu mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan.


KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Waspada setelah Serangan Udara ke Israel

6 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Waspada setelah Serangan Udara ke Israel

Menyusul serangan udara Iran terhadap Israel, KBRI Tehran mengimbau WNI di Iran agar waspada.


Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

6 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.