Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Instruksi Mendagri Dianggap Bisa Picu Gerakan Politik Memakzulkan Kepala Daerah

image-gnews
Massa melakukan shalat magrib berjamaah sebelum mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa melakukan shalat magrib berjamaah sebelum mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai secara tekstual tak ada yang salah dari peringatan ihwal sanksi pemberhentian kepala daerah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi Mendagri ini keluar setelah sejumlah kerumunan terjadi di Jakarta dan Bogor imbas kegiatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Surat instruksi Mendagri kalau dibaca teks tidak masalah, poinnya mengingatkan kepala daerah bisa dicopot tentu melalui mekanisme undang-undang yang ada," kata Ray dalam diskusi daring, Sabtu, 21 November 2020.

Namun Ray berpendapat, surat itu tak bisa dimaknai secara tekstual saja, tetapi juga kontekstual. Salah satunya, Ray mengatakan surat instruksi itu bisa memicu gerakan politik lokal untuk memberhentikan kepala daerah.

Ia mencontohkan sikap politikus-politikus di tingkat lokal yang menggunakan surat instruksi Mendagri itu untuk mempertanyakan kinerja kepala daerah dalam penanganan Covid-19. "Sekali pun surat ini bernada mengingatkan, tapi bisa berimplikasi jadi motivasi politisi daerah untuk melakukan gerakan politik dalam rangka memakzulkan kepala daerah," kata Ray.

Di Provinsi DKI Jakarta, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia mengusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. PSI menilai Anies melakukan pembiaran terhadap acara keramaian FPI di tengah pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ray juga menilai ada intensi keinginan pemerintah pusat untuk mengembalikan lagi berbagai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Ia mengatakan intensi itu pun sudah terlihat dari pemangkasan kewenangan pemerintah daerah dalam Undang-undang Cipta Kerja.

Maka dari itu, Ray menganggap publik perlu mengkritik instruksi Mendagri tersebut. "Kalau tidak kita kritik sejak awal, ada tensi, bisa jadi ini desain untuk kembalikan kewenangan pusat yang terlalu besar (untuk mengatur) daerah," kata dia.

Setelah instruksi Mendagri, polemik berikutnya ialah pencopotan baliho FPI oleh Tentara Nasional Indonesia. Padahal urusan baliho semestinya kewenangan pemerintah DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurut Ray, Presiden Joko Widodo semestinya turun tangan mengingatkan batasan kewenangan antarlembaga negara.

Ray menilai kondisi politik Indonesia saat ini berada dalam kondisi semrawut sehingga Presiden mesti bersikap. "Kenapa Presiden seperti agak abai melakukan manajemen kelembagaan negara supaya sesuai tupoksinya?" kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

11 jam lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan

Mendagri menjelaskan peran dan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.


Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

3 hari lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

PDIP meminta legislator di DPR kritis terhadap penyelenggaraan pemilu. Pemilu 2024 dinilai pemilu paling buruk sepanjang sejarah reformasi.


Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Mendagri Akui Beri Dukungan ke KPU, Pastikan Bukan Bentuk Intervensi

Mendagri tidak menampik dinilai mendukung KPU. Klaim tidak mengintervensi.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Cairkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

9 hari lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


Tito Karnavian Soal Dewan Kawasan Aglomerasi, Dibentuk untuk Atasi Macet hingga Banjir

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Soal Dewan Kawasan Aglomerasi, Dibentuk untuk Atasi Macet hingga Banjir

Tito Karnavian menilai butuh kerja sama antarpemerintah untuk menyelesaikan permasalahan di Kawasan Aglomerasi.


Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

13 hari lalu

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. ANTARA.
Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.


Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

Mendagri Tito Karnavian berharap pembahasan RUU DKJ bisa selesai sebelum masa reses DPR pada 4 April 2024.