TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, menyebut bahwa metode kampanye yang dipilih pasangan calon di Pilkada 2020 ini, tidak banyak berubah dari kampanye sebelum ada pandemi Covid-19.
"Kampanye tatap muka masih menjadi primadona. Kami melakukan update setiap 10 hari. Pada 10 hari pertama kampanye, 9 ribuan tatap muka, 10 hari kedua 16 ribuan, 10 hari ketiga 13 ribu, 10 hari keempat 16 ribu, bahkan 10 hari kelima sampai 17 ribu," kata Afif dalam diskusi daring, Sabtu, 21 November 2020.
Hampir di setiap sekian banyak tatap muka itu, kata Afif, ditemukan pelanggaran protokol kesehatan hingga dilakukan pembubaran. Data selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes.
Pelanggaran prokes di antaranya kerumunan orang tanpa jaga jarak, orang tidak menggunakan masker maupun tidak tersedianya penyanitasi tangan. Pembubaran dilakukan baik pengawas pemilu, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Pembubaran dilakukan jika peringatan atas pelanggaran protokol kesehatan tidak dihiraukan. Selain itu, ada pula penyelenggara kampanye yang berinisiatif membubarkan kegiatan setelah diberi peringatan oleh pengawas pemilu.
Sejak awal tahapan kampanye, kata Afif, Bawaslu mendorong pasang calon kepala daerah maupun tim pemenangan untuk mengurangi kegiatan kampanye yang memungkinkan tatap muka terlebih menyebabkan kerumunan orang. Bawaslu mendorong kegiatan kampanye dengan metode daring digiatkan secara maksimal. "Namun karena faktor kebiasaan mungkin ya, jadi masih banyak tatap muka," ujar Afif.
Afif memprediksi, dua pekan menjelang masa tenang pada 22 November-5 Oktober mendatang, akan semakin banyak kampanye tatap muka karena merupakan pertarungan terakhir pada paslon. Afif menyebut Bawaslu sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa. Sementara itu, Bawaslu terus mengingatkan paslon untuk menjaga agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat dan memprioritaskan keselamatan masyarakat.