TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menilai Instruksi Mendagri Tito Karnavian yang terkesan mengancam pemberhentian kepala daerah kurang tepat. Djohermansyah menilai pemerintah pusat semestinya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lebih baik, bukannya mengancam.
Ia menyinggung bahwa para kepala daerah sudah bekerja maksimal. "Tekanan dengan cara-cara mengancam ini kurang elok," kata Djohermansyah dalam diskusi daring, Sabtu, 21 November 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi ini diteken setelah terjadi sejumlah kerumunan di Jakarta dan Bogor akibat massa pengikut pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Dalam instruksi itu, Tito menyinggung kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar peraturan perundang-undangan, sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun instruksi tersebut dikritik beberapa pihak lantaran dianggap bernuansa politis.
Menurut Djohermansyah, terbitnya Instruksi Mendagri tersebut menunjukkan adanya relasi kurang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19. "Relasi pusat dan daerah dalam konteks penanganan wabah Covid-19 ini kurang harmonis, ada ketegangan di sana-sini," kata guru besar ilmu pemerintahan ini.
Djohermansyah tak menampik latar belakang Tito sebagai jenderal polisi memengaruhi pola komunikasi dengan kepala daerah. Di institusi keamanan itu garis komando bersifat hierarki dari atasan kepada bawahan. "Jadi kalau terbiasa hierarki komando maka kita akan commanding (memerintah) ke bawah," kata Djohermansyah.
Menurut Djohermansyah, ini berbeda dengan relasi dalam pemerintahan sipil yang lebih demokratis, membuka ruang partisipasi, dialog, dan komunikasi. Ia berujar orang yang terbiasa mengelola urusan pemerintahan sipil akan lebih bertindak sebagai pamong alias pengasuh atau pengurus.
"Yang berasal dari latar belakang sipil, apalagi sudah pernah bekerja menjadi bupati, gubernur, birokrat di daerah, lalu memimpin Kementerian Dalam Negeri, itu kepamongannya lebih muncul," ujar dia.
Dia mengatakan relasi Mendagri dengan kepala daerah seharusnya koordinatif saja agar menghasilkan pemerintahan yang lebih tenang. Ia mengatakan perlu juga menghindari kegaduhan dalam menyelesaikan masalah. "Ini gaduh, masalah tidak pula selesai. Itu jadi soal," kata Djohermansyah.
BUDIARTI UTAMI PUTRI