Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

image-gnews
Wakil Ketua MPR, H.M. Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, H.M. Hidayat Nur Wahid.
Iklan

INFO NASIONAL-Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menilai timing munculnya instruksi Menteri Dalam Negeri No 6/2020, soal ‘ancaman’ pemberhentian kepala daerah dalam penegakan protokol kesehatan, terkesan tendensius dan politis. Bahkan instruksi Mendagri itu melampaui kewenangan dan berpotensi menjadi preseden yang mengancam kedaulatan rakyat dan prinsip negara hukum, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menjelaskan, timing keluarnya instruksi berdekatan dengan momentum massa Habib Rizieq Shihab dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengindikasikan kuatnya tendensi politis. Bahkan instruksi tersebut tak sekedar teguran soal kerumunan massa dikaitkan dengan ketaatan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 semata.

“Sudah banyak kerumunan di berbagai provinsi terkait demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pengajian/peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, apalagi terkait Pilkada baik pendaftaran maupun kampanye. Bawaslu malah mencatat adanya 1315 pelanggaran. Tapi tidak dari dulu instruksi Mendagri itu dikeluarkan, padahal masalahnya ada dan keperluannya juga ada,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (20/11).

HNW menuturkan, Instruksi yang tidak memenuhi rasa keadilan apalagi ditambahi dengan ancaman yang tendensius, berpotensi menjadi preseden yang menghidupkan praktek otoritarianisme yang tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat dan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung keadilan.

“Ancaman pemberhentian kepala daerah melalui Instruksi Menteri, tak sesuai dengan ketentuan dasar dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan di tangan rakyat. Hal ini berimplikasi kepada hak rakyat yang secara langsung memilih pemimpinnya, baik presiden maupun kepala daerah (gubernur dan/atau walikota/bupati),” ujarnya.

HNW menjelaskan UU Pemerintah Daerah (UU Pemda) mengatur mengenai pemberhentian kepala daerah, tetapi prosesnya tidak bisa dilakukan secara semena-mena. Proses pemberhentian harus dilakukan dengan alasan yang jelas sesuai ketentuan tersebut.

“Menteri Dalam Negeri tidak bisa begitu saja melakukan ancaman pemberhentian kepala daerah. Ini bukan di era orde baru. Sekarang Kepala Daerah, termasuk Gubernur DKI, dipilih langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa beberapa pasal dalam UU Pemda yang menjadi rujukan Instruksi Mendagri tersebut juga memberi persyaratan yang sangat ketat. Instruksi Menteri itu menjadi tendensius, karena tidak utuh merujuk kepada ayat-ayat UU Pemda secara komprehensif. Misalnya, seperti soal pemberhentian kepala daerah karena melanggar sumpah/janji jabatan dan tidak melaksanakan kewajiban mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang ditekankan dalam Instruksi Mendagri tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemberhentian kepala daerah dengan dua alasan itu harus melewati proses di DPRD dan harus melalui putusan Mahkamah Agung. Syaratnya sangat ketat dan sesuai dengan prinsip negara hukum yang dijamin oleh Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945. Dan syarat itu hampir sama seperti bila melakukan impeachment Presiden,” katanya.

Sayangnya, lanjut HNW, Instruksi Mendagri itu luput memasukan syarat pemberhentian yang sangat ketat dalam Pasal 80 UU Pemda itu ke dalam Instruksi Mendagri.

“Yang dikutip hanya ketentuan Pasal 78 UU Pemda, seharusnya dikutip juga Pasal 80 terkait syarat pemberhentian yang sangat ketat dan tidak boleh dilakukan secara semena-mena itu,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini juga menyuarakan suara konstituennya di Jakarta yang menilai ada kesan bahwa Instruksi Mendagri itu hanya bersifat politis dan hanya menyasar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan kegiatan Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Rizieq Shihab. Ia meminta pemerintah perlu menghilangkan kesan tendensius yang timbul tersebut.

Meski begitu, HNW mengaku secara prinsip sepakat dengan Instruksi Mendagri untuk mengingatkan kembali pentingnya penegakan protokol kesehatan di semua daerah oleh semua kepala daerah. Namun, seharusnya instruksi tersebut juga didahului dengan adanya komitmen hadirnya keteladanan dari Presiden dan para Menteri berdisiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Dan tidak perlu disertai dengan ancaman pemberhentian yang malah membikin gaduh, pecah konsentrasi atasi Covid-19, karenanya kontraproduktif, tendensius dan terkesan politis,” ujarnya.  (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

18 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

7 hari lalu

Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

Bamsoet mengatakan, keluarga besar Anak Kolong atau anak asrama putra/putri TNI-Polri, menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto sebagai kandidat terpilih di Pilpres 2024


Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

7 hari lalu

Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

Bamsoet menegaskan, kabinet mendatang harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, berintegritas, dan memiliki loyalitas yang tinggi.


Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

7 hari lalu

Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.


Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Open House Idul Fitri

8 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Open House Idul Fitri

Bambang Soesatyo dan keluarga menyelenggarakan open house sekaligus halal bihalal Idul Fitri 2024.


Bamsoet: SOKSI Apresiasi Arilangga dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Bamsoet: SOKSI Apresiasi Arilangga dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bambang Soesatyo mengatakan SOKSI mangapresiasi Kepemimpinan Airlangga Hartarto yang berhasil mendongkrak perolehan kursi Partai Golkar di DPR RI dan siap kawal kepemimpinan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil presiden 2024-2029.


Bamsoet Akan Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Melalui Kanal Youtube

14 hari lalu

Bamsoet Akan Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Melalui Kanal Youtube

Bambang Soesatyo mengajak Youtube Indonesia untuk bekerjasama memasifkan konten Sosialisasi Empat Pilar MPR RI


Bamsoet Dorong Pemerintah Atasi Tingginya Harga Avtur

15 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemerintah Atasi Tingginya Harga Avtur

Bambang Soesatyo menyoroti tingginya harga Avtur di Indonesia yang mencapai 20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.


Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

16 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

Pembobolan penerimaan negara menjadi sorotan utama yang terus mengemuka, memunculkan upaya dan gagasan baru untuk mencari jalan atau strategi yang lebih efektif dalam melindungi penerimaan negara


Bukber Bersama Gerak BS, Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

16 hari lalu

Bukber Bersama Gerak BS, Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengingatkan membangun wawasan kebangsaan di era digital seperti saat ini mempunyai tantangan yang sangat kompleks.