TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendukung Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrachman, Nama Dudung sedang menjadi sorotan karena memerintahkan mencopot baliho Rizieq Shihab.
"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 November 2020.
Hasanuddin mengatakan pemasangan baliho memiliki aturan yang harus diikuti oleh siapa pun, misalnya menyangkut lokasi, ukuran, dan durasi. Ia berujar pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.
Hasanuddin mengakui sebenarnya penurunan baliho merupakan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun menurut informasi, kata dia, baliho Rizieq terpasang kembali setelah diturunkan Satpol PP. "Karenanya harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," kata dia.
Hasanuddin pun menilai sudah tepat TNI turun tangan membersihkan baliho-baliho Rizieq yang terpasang di pelosok Jakarta. Ia menganggap justru tak tepat jika penurunan baliho itu dilakukan masyarakat atau ormas lain.
"Kalau itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horisontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam," ujar dia.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman sebelumnya mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Dudung gerah dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.