TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 01 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi melayangkan protes. Tim protes lantaran gambar di surat suara lebih gelap dibandingkan paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Hal itu disampaikan ketua tim pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan, usai melakukan pengecekan langsung di lokasi sortir dan pelipatan surat suara di Gedung Andromeda, Eks Bandara Polonia Medan, Kamis, 19 November 2020.
Ia meminta agar pihak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengganti surat suara Pilkada Medan yang dinilai rusak tersebut. "Walaupun informasi yang kami dapat hanya beberapa persen yang gelap, tapi tadi kami lihat langsung hampir merata (gelapnya) gitu," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan tim pemenangan akan meminta KPU untuk melakukan pencetakan ulang jika gambar pasangan Akhyar-Salman masih tetap gelap. "Tadi sudah kita dengar penjelasan dari KPU bahwa sedang di sortir dan apabila nanti gelap semua, kita minta pemborong untuk mengulang semua," ujarnya.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menjamin surat suara yang ditemukan rusak atau cacat dalam proses sortir dan lipat tidak akan digunakan di TPS. Ia mengatakan surat suara yang rusak akan diganti.
"Ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS," ujarnya.
Agus mengatakan proses sortir dan lipat ini memang ditujukan untuk memastikan kondisi surat suara sesuai dengan spesimen yang disepakati sebelumnya. Apabila dalam sortir ditemukan tinta cetakan yang meluber, terdapat coblosan, atau potongannya tidak sesuai maka akan diganti. Caranya, KPU akan meminta perusahaan untuk mencetak yang sesuai.
Sejak proses sortir dan lipat 17 November 2020, kata Agus, mereka menemukan puluhan
surat suara yang rusak. "Berapa totalnya yang rusak akan diketahui nanti tanggal 21 November saat hari terakhir sortir dan lipat," tutur Agus.