Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Sebut Pembubaran Kerumunan saat Pilkada Tugas Bawaslu

image-gnews
Calon Wali Kota Medan nomor urut dua Bobby Nasution (kiri) didampingi politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kedua kiri) mendengarkan lagu yang dinyanyikan pengamen saat mengunjungi kawasan kota tua Kesawan, di Medan, Sumatera Utara, Minggu, 15 November 2020. Kunjungan calon Wali Kota Medan tersebut dalam rangka melihat sekaligus merencanakan pengembangan potensi wisata di kawasan itu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Calon Wali Kota Medan nomor urut dua Bobby Nasution (kiri) didampingi politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kedua kiri) mendengarkan lagu yang dinyanyikan pengamen saat mengunjungi kawasan kota tua Kesawan, di Medan, Sumatera Utara, Minggu, 15 November 2020. Kunjungan calon Wali Kota Medan tersebut dalam rangka melihat sekaligus merencanakan pengembangan potensi wisata di kawasan itu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pembubaran kerumunan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah tugas Badan Pengawas Pemilu. "Kan ada Panwas," katanya menanggapi intruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang penegakkan protokol kesehatan pada Kamis, 19 November 2020.

Menurut dia, Bawaslu tak perlu ragu untuk menindak ketika menemukan protokol kesehatan di lapangan. Ganjar menyebut, Bawaslu bisa meminta bantuan pemerintah. "Kalau diperlukan bantuan ada kepolisian yang siaga. Kalau perlu bantuan Pemda juga siap," tuturnya.
 
Dia menegaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya hingga kini masih berlaku. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan, kata Ganjar, tak akan mendapat izin.
Seperti terjadi pada Maulid Akbar Kanzus Sholawat di Kota Pekalongan. Acara yang rencananya bakal dihadiri anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Muhammad Luthfi bin Yahya, itu semula digelar akhir pekan namun ditunda.
 
Ganjar menyebut, penegakkan dan edukasi protokol kesehatan melalui operasi yustisi serta pemberian sanksi bagi pelanggar. Menjelang pergantian tahun nanti, dia juga mengaku telah memetakan potensi keramaian, khususnya di tempat wisata. "Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup," katanya.
 
Namun, dalam adaptasi normal baru, Ganjar mengaku bakal memberi izin gelaran acara yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggak apa-apa kok, dibatasi jumlahnya, diatur duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman," tutur dia. "Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru."
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

16 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

Pengamat hukum menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

1 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

1 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Ungkap Peluang Bertemu Gibran

Ganjar menyebut tak pernah menutup pintu komunikasi.


Ganjar Ungkap Alasan Baru Bertemu Megawati Setelah Lebaran

1 hari lalu

Acara open house Ganjar Pranowo, di kediaman barunya, turut Kabupaten Sleman, Daerah Istimwa Yogyakarta (DIY) berlangsung meriah, Rabu, 10 April 2024. Turut hadir Mahfud MD. Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Ungkap Alasan Baru Bertemu Megawati Setelah Lebaran

Mengapa Ganjar baru bertemu Megawati?


Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons MK soal Amicus Curiae Megawati yang Disebut Terkait Ganjar

MK merespons Tim Hukum Prabowo-Gibran yang menyoroti amicus curiae Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan Ganjar Pranowo sebagai pemohon sengketa Pilpres.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

2 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.