TEMPO.CO, Jakarta - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri mengambil rekaman dari sejumlah kamera pengawas di sekitar kediaman Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, rekaman ini khusus pada acara yang digelar pada 14 November 2020, atau hari di mana perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq.
"Itu sebagai alat bukti digital, jadi kami ambil rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi," ujar Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 November 2020.
Awi menjelaskan, penyidik ingin mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam hal ini kerumunan. Sebab, kata dia, penyelidikan tak bisa dilakukan dengan bukti kasat mata.
"Intinya itu menguatkan. Kalau kasat mata semua orang tahu. Tapi kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti, sebagai ahli, jejak digital betul terjadi atau tidak terjadi kerumunan pelanggaran protokol kesehatan. tetap kita lakukan pemeriksaan," kata Awi.
Kepolisian RI tengah mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di sejumlah kegiatan Rizieq, baik di Petamburan, Jakarta Pusat, maupun di Megamendung, Jawa Barat.
Kepolisian pun memanggil seluruh pihak untuk diperiksa. Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya, Ahmad Reza Patria.