TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 19 November 2020. Ia menyebut bahwa kedatangannya kali ini tidak ada kaitannya dengan rencana supervisi kasus Djoko Tjandra.
"Enggak, koordinasi biasa sama penambahan jaksa karena ada korsup (koordinasi dan supervisi) baru kan, butuh jaksa yang mendampingi, turun ke lapangan," ujar Karyoto usai melakukan pertemuan.
Karyoto tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 10.37 WIB dan keluar pada 12.30 WIB. Adapun pihak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus belum mau berkomentar ihwal kedatangan KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK berencana untuk menambah 100 penyidik baru. Ratusan penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.
"Kebutuhan di direktur penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan. Kami secara rencana strategis masih ada tambahan 100 personel itu," kata Karyoto pada 22 Oktober 2020.
Menurut Karyoto, 100 penyidik baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking.
Dari Kejaksaan Agung sendiri, sudah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi. "Sejauh ini pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personil jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada 27 Oktober 2020.
Tes seleksi tersebut dilaksanakan pada pertengahan November 2020 dan akan meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan hingga tes wawancara.