Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peta Sikap Fraksi-fraksi soal RUU Ketahanan Keluarga

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 oleh Ketua Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (ketiga kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kedua kiri), Rachmat Gobel (kiri) dalam rapat paripurna ke-8 pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 9 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 oleh Ketua Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (ketiga kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kedua kiri), Rachmat Gobel (kiri) dalam rapat paripurna ke-8 pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 9 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengambilan keputusan terkait RUU Ketahanan Keluarga. Penundaan diputuskan lantaran sikap fraksi yang menerima dan menolak berjumlah imbang, masing-masing empat suara.

"Pengambilan keputusan RUU Ketahanan Keluarga untuk dibawa ke paripurna menjadi usul inisiatif DPR sementara ditunda," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, Rabu, 18 November 2020.

Baidowi mengatakan Baleg tak bisa mengambil keputusan secara pemungutan suara atau voting. Ia pun mempersilakan pengusul melobi fraksi-fraksi lain hingga rapat pengambilan keputusan berikutnya yang akan digelar pekan depan.

"Kami berikan kesempatan kepada pengusul untuk meyakinkan pimpinan-pimpinan fraksi dan fraksi-fraksi yang sementara bertahan menolak apakah besok bisa mengubah sikapnya," ujar Baidowi.

Empat fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat. Mereka menilai RUU ini tak mendesak untuk dibahas.

Sedangkan yang menerima adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Adapun Fraksi Partai NasDem meminta dilakukan pendalaman.

Berikut secara lengkap peta sikap fraksi-fraksi dalam pandangan minifraksinya.

1. Fraksi PDI Perjuangan
-Disampaikan oleh Diah Pitaloka
-RUU Ketahanan Keluarga tak mendesak karena sudah ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-Sudah ada badan khusus yang mengatur dan menjalankan program pembangunan keluarga secara terencana, yakni BKKBN
-Penganggaran khusus untuk keluarga prasejahtera sudah dilakukan melalui PKH
-RUU Ketahanan Keluarga dianggap terlalu mencampuri ranah privat
-Menolak RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR

2. Fraksi Golkar
-Disampaikan oleh Ferdiansyah
-RUU Ketahanan Keluarga tak esensial
-Penyusunan UU harus karena benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat
-Menolak RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Fraksi Gerindra
-Disampaikan oleh Sodik Mudjahid
-Memberikan catatan terkait pendidikan ketahanan keluarga
-Setuju pembelajaran nilai-nilai keluarga yang merupakan inti ketahanan keluarga masuk jalur pendidikan formal sejak PAUD hingga perguruan tinggi sebagai muatan wajib atau muatan lokal, tetapi cukup disisipikan tak perlu berdiri sendiri
-Struktur BKKBN cukup di tingkat pusat
-Perlu aturan ketat tentang partisipasi masyarakat, termasuk ormas, dalam ketahanan keluarga agar tak terlalu mencampuri urusan privat rumah tangga
-Setuju RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR

4. Fraksi NasDem
-Disampaikan Ary Egahni Ben Bahat
-Butuh kajian mendalam disandingkan dengan UU Nomor 52 Tahun 2009
-Perlu pendalaman lagi atas materi dan substansi RUU Ketahanan Keluarga

5. Fraksi PKB
-Disampaikan Ela Siti Nurmayah
-RUU Ketahanan Keluarga memiliki maksud baik
-RUU Ketahanan Keluarga mengacu pada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan UU Perkawinan. Perlu dikaji agar tidak terjadi tumpang tindih
-Ketahanan keluarga bisa terwujud jika kemaslahatan umat terpenuhi terlebih dulu
-RUU Ketahanan Keluarga kurang mendesak karena masih menimbulkan kontroversi di masyarakat dan dianggap mencampuri urusan domestik
-Lebih baik DPR membuat UU yang menyelesaikan masalah seperti kekerasan seksual

6. Fraksi Demokrat
-Disampaikan Hinca Pandjaitan
-RUU Ketahanan Keluarga menyinggung ranah privat
-Pembentukan UU baru bukan solusi tepat karena bisa menimbulkan tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada
-Lebih baik revisi penyempurnaan UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

7. Fraksi PKS
-Disampaikan oleh Bukhori Yusuf
-RUU Ketahanan Keluarga diperlukan sebagai payung hukum mengatur mengenai ketahanan keluarga karena aturan yang ada masih parsial
-Mendukung RUU Ketahanan Keluarga sebagai lex specialis UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-RUU Ketahanan Keluarga penting dan mendesak untuk mengembalikan dan menguatkan fungsi keluarga dalam kebijakan ketahanan keluarga agar keluarga menjadi titik sentral dan aset pembangunan nasional
-Mendorong pengarusutamaan ketahanan keluarga, mencakup pemenuhan hak dasar dan aspek perlindungan dari kerentanan keluarga
-Mendukung adanya rencana induk pembangunan keluarga sebagai pedoman pembangunan ketahanan keluarga
-RUU Ketahanan Keluarga mendorong pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab mewujudkan kebijakan pengembangan lingkungan ramah keluarga
-RUU Ketahanan Keluarga telah mengatur perlindungan keluarga secara komprehensif
-RUU Ketahanan Keluarga mendorong terselenggaranya sistem informasi ketahanan keluarga secara terintegrasi
-Mendukung pendidikan ketahanan keluarga untuk menguatkan fungsi dan peran keluarga sebagai tempat pendidikan pertama dan utama

8. Fraksi PAN
-Disampaikan oleh Guspardi Gaus
-Pengaturan RUU Ketahanan Keluarga bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bisa mengintervensi keluarga perlu ditelaah dan dikaji mendalam
-Substansi RUU sudah baik dan bisa dikolaborasi dengan peraturan yang sudah ada, seperti UU Perkawinan, UU Fakir Miskin, UU Disabilitas, dan lainnya
-Menerima RUU Ketahanan Keluarga dengan catatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku

9. Fraksi PPP
-Disampaikan Illiza Sa'aduddin Djamal
-Menerima dengan catatan terkait sejumlah hal
-Perlu pendalaman terkait irisan dengan pendidikan informal keluarga
-Perlu pendalaman lebih jauh dan evaluasi UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-Asas kehati-hatian dalam mengakses sistem data keluarga agar tidak merugikan kebutuhan data pribadi keluarga atau privasi
-Perlu pembatasan istilah peran serta masyarakat agar tidak multitafsir
-Perlu pendalaman komprehensif terkait irisan dengan undang-undang lain

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

3 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

10 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

11 jam lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

14 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

2 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.