TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika menyampaikan sulitnya memperoleh data kualitas udara dari pemerintah. Padahal, data tersebut penting untuk dijadikan sebagai dasar penetapan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau polusi udara.
"Data menjadi penting sebagai penentuan kriteria indikator kualitas udara yang sedang, buruk, ataupun bagus. Masyarakat pun harus tau standar yang digunakan pemerintah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 November 2020.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 18 November 2020. Sidang lanjutan ini menghadirkan dua saksi fakta, yakni Hindun dan Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung.
Hindun melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup mulainya memberikan data ISPU pada 2017. Dia tak merinci pemerintah daerah yang dimaksud.
Namun, satu tahun kemudian, dinas menolak permintaan data konsentrasi pencemar yang dihitung dalam ISPU. Dinas beralasan data yang dimohonkan dikecualikan untuk dibuka ke publik.