Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sebut Menantu Nurhadi Punya Kredit Macet Rp 97 Miliar

Reporter

image-gnews
Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Hebriyono, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi di sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso, mengaku pernah dimarahi Nurhadi karena menyampaikan bahwa Rezky Hebriyono, menantu Nurhadi, punya kredit macet di Bank Bukopin sebesar Rp 97 miliar.

"Pak Nurhadi kaget, marah-marah. 'Saya juga tahu bank, bukan kamu saja. Kamu jangan fitnah'. Saya bilang saya tidak mengerti," kata Rahmat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Rahmat merupakan adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraida. Ia menceritakan pernah ditegur pihak Bank Bukopin terkait kredit macet Rezky. Kredit macet itu juga disampaikan Iwan Liman, pengusaha asal Surabaya yang pernah menjadi rekan bisnis Rezky, kepada dirinya.

Jaksa KPK pun menanyakan aset apa yang dijadikan jaminan oleh Rezky di Bank Bukopin. Rahmat menjawab aset berupa rumah di Jalan Hang Lekir, rumah di Sidosermo, dan kebun sawit. Menurut Rahmat, aset rumah di Jalan Hang Lekir bukan atas nama Rezky dan Nurhadi, tetapi Tin Zuraida.

Rahmat mengatakan, Nurhadi kemudian mengetahui bahwa menantunya memang memiliki kredit macet di Bank Bukopin. Nurhadi, kata Rahmat, sempat meminta tolong dirinya untuk menyelesaikan masalah Rezky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"'Aku minta tolong kalau bisa kamu ada uang enggak buat selesain ini?' Saya bilang enggak ada uang sejumlah itu. Akhirnya, gimana kalau rumahnya saja saya beli," ujarnya. Rumah di Hang Lekir itu pun dibeli Rahmat seharga Rp 20 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya mendakwa Nurhadi dan menantunya menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara senilai Rp 83.013.955.000 atau Rp 83 miliar lebih. Rinciannya, suap sebesar Rp 45.726.955.000 diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Kemudian menerima gratifikasi senilai Rp 37.287.000.000.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

12 hari lalu

Turunnya pendapatan sebagian peminjam menaikkan risiko kredit macet.
Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

36 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

40 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

42 hari lalu

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Nurhadi kembali diperiksa tersangka kasus suap sebesar Rp46 miliar kepadanya terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK akanperiksa seorang advokat bernama Lucas dlam kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman,


Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

44 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Lifeforstock
Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.


Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

50 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.


Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.


Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Lapangan Keyongan Kidul Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Yogyakarta Selasa 30 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.


Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Hajatan Rakyat di Istana Maimun, Kota Medan. TEMPO/Mei Leandha
Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan


Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

ITB water refill station di kampus Ganesha. Dok:ITB.
Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.