TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri membuka peluang untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan besar di wilayahnya. Namun hal ini baru akan dilakukan bila hasil pemeriksaan awal mengarah ke arah sana.
"10 orang yang rencananya besok Jumat, 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar. Dan tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau dari fakta kalau memang nanti penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, kita tidak menutup kemungkinan untuk mengundang Gubernur Jawa Barat itu," kata Argo Rabu, 18 November 2020.
Argo mengatakan berkaitan dengan kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Polri telah secara khusus melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penyelidikan dilakukan secara bersama oleh Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor.
10 orang telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi sejauh ini. Mulai dari Kades dan camat setempat, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanuddin, hingga tokoh Front Pembela Islam setempat (FPI) Habib Muchsin. Diketahui kerumunan terjadi saat pemimpin FPI Rizieq Shihab datang menghadiri peletakan batu pertama di masjid di Pondok Pesantren di Megamendung, Bogor.
"Setelah nanti kita klarifikasi kita akan mendapatkan hasil terkait dugaan protokol kesehatan di wilayah Bogor," kata Argo.
Klarifikasi ini tak hanya terjadi di Jawa Barat. Di DKI Jakarta Polda Metro Jaya bahkan telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait hal yang sama. Yang membedakan, adalah lokasi agenda kerumunan besar yang muncul. Polisi menyoroti adanya kerumunan besar di saat pernikahan anak keempat Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.