TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan ihwal kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga. Ketua Panitia Kerja RUU Ketahanan Keluarga Willy Aditya mengatakan panja telah melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep RUU tersebut dalam rapat yang digelar pada 12, 16, dan 17 November 2020.
"Panja berpendapat bahwa RUU tentang Ketahanan Keluarga dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Selanjutnya, kami serahkan kepada Rapat Pleno Badan Legislasi untuk memutuskan apakah hasil kerja Panja ini dapat diterima," kata Willy dalam rapat pleno Baleg DPR, Rabu, 18 November 2020.
Willy mengatakan RUU Ketahanan Keluarga terdiri dari sebelas bab dan 67 pasal. Kesebelas bab tersebut meliputi ketentuan umum; pembangunan ketahanan keluarga; rencana induk pembangunan ketahanan keluarga; lingkungan ramah keluarga.
Kemudian pelindungan ketahanan keluarga; kelembagaan; sistem informasi ketahanan keluarga; partisipasi masyarakat; penghargaan; pendanaan; dan ketentuan penutup.
Dalam pandangan mini fraksi, sebanyak empat fraksi menyatakan menolak pembahasan RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan ke tingkat selanjutnya. Empat fraksi yang menolak yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Demokrat.
Empat fraksi lainnya menyatakan menerima, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (menerima dengan catatan), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menerima dengan catatan. Adapun Fraksi NasDem meminta pendalaman atas RUU Ketahanan Keluarga tersebut.
Lantaran suara yang menolak dan menerima imbang, rapat diskors untuk forum lobi. Setelah beberapa menit, rapat kembali dibuka. Namun hasil lobi memutuskan pengambilan keputusan tak jadi dilakukan hari ini.
"Untuk sementara waktu dari Fraksi NasDem masih meminta waktu belum bisa mengambil keputusan hari ini. Kami berikan kesempatan kepada pengusul untuk meyakinkan fraksi yang lain," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi yang memimpin sidang.
BUDIARTI UTAMI PUTRI