Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Minta Jerinx SID Bebas Dari Tahanan

Reporter

image-gnews
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator tim penasehat hukum untuk terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, agar kliennya dapat dibebaskan dari tahanan.

"Menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 64 ayat 1 KUH Pidana," kata Santoso, dalam duplik-nya, Selasa, 17 November 2020.

Selanjutnya, dia memohon kepada majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi untuk membebaskan Jerinx SID dari tahanan. "Mengembalikan nama baik harkat dan martabat terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kepada keadaan semula. Kemudian, membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara atau apabila majelis hakim yang mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," ucap Santoso.

Pada agenda replik, koordinator jaksa penuntut umum Otong Hendra Rahayu mengatakan tulisan yang diunggah Jerinx SID dalam akun media sosial Instagram miliknya dinyatakan terbukti dapat menimbulkan kebencian. Jaksa menilai semua perbuatan baik terdakwa tidak berbanding lurus dengan tulisan yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. 
Oleh sebab itu, penasehat hukum terdakwa diminta jaksa harus lebih bijaksana memilah. "Sehingga kami tetap berpegang pada surat tuntutan tersebut," kata Rahayu.
 
Persidangan kasus UU ITE ini akan dilaksanakan pada Kamis, 19 November 2020 dengan agenda putusan terhadap terdakwa Jerinx SID.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

10 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

1 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

2 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

2 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

3 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

3 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

5 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Mulai Membatasi Konten Politik

Instagram akan membatasi konten politik dari konten yang tidak diikuti pengguna secara default.


Instagram Disebut Bakal Izinkan Pengguna Mengubah Tanggal Postingan

5 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Instagram Disebut Bakal Izinkan Pengguna Mengubah Tanggal Postingan

Fitur Post to the past di Instagram ditampilkan dengan ikon kalender dan berada tepat di atas opsi Boost post.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

6 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.