TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia merekomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar pembukaan sekolah bergantung pada kesiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru, bukan status zona penyebaran Covid-19.
"Kalau daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah meskipun di daerah itu zonanya hijau," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 November 2020.
Heru mengatakan buka tutup sekolah terjadi di sejumlah daerah dikarenakan adanya perubahan status zona yang semula hijau atau kuning menjadi oranye atau merah. Dalam satu pekan, misalnya, Lombok Barat dan Mataram yang sudah berstatus zona kuning kembali lagi jadi oranye, sedangkan Bima dari zona oranye menjadi merah.
"Dampaknya, untuk daerah-daerah yang patuh pada SKB 4 Menteri akan bertindak menutup kembali sekolah. Akhirnya terjadi buka tutup sekolah dalam waktu yang singkat," katanya.
Dari pantauan FSGI, banyak daerah melanggar SKB 4 Menteri. Namun karena tidak ada ketentuan sanksi maka pelanggaran tersebut dibiarkan.
Selain itu, Heru menemukan banyak pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning tidak melalui pengecekan atau verifikasi kesiapan buka sekolah dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 terkait infrastruktur dan protokol atau SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan.
Sedangkan pada zona oranye dan merah terjadi pelanggaran ketentuan pembelajaran tatap muka yang cukup tinggi. “Dari data yang dirilis Kemdikbud, di wilayah zona oranye terdapat pembelajaran tatap muka mencapai 12 persen dan di zona merah mencapai 13 persen," katanya.
Menurut Heru, banyak daerah dan sekolah yang mengadakan pembelajaran tatap muka secara diam-diam. Siasat yang dilakukan siswa datang ke sekolah tidak menggunakan seragam sekolah. Padahal, kata dia, sekolah belum melakukan pengisian Daftar Periksa Kemendikbud dan belum menyediakan sarana untuk menjalankan protokol kesehatan serta tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 daerah.
Sementara itu, dari pemantauan FSGI mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ) menemukan adanya kejenuhan yang dialami pendidik dan peserta didik. Meski ada bantuan kuota internet dari Kemendikbud, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran daring melalui aplikasi zoom ataupun google meet dari hari ke hari semakin menurun.
FSGI pun mendorong pembelajaran campuran dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, dengan catatan sekolah siap, guru dan para siswa juga siap memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan dengan mematuhi protokol kesehatan atau SOP AKB.
Pemerintah daerah dan pusat juga diminta mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. "Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah," kata Heru.
FRISKI RIANA