TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polri, Brigadir Junjungan Fortes, mengaku pernah dijanjikan sesuatu dari Brigjen Prasetijo Utomo atas jasa membuatkan surat yang mengatasnamakan Anna Boentaran, istri Djoko Tjandra, untuk Kepala Divhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
"Waktu itu beliau bilang, 'Nanti kamu dapat lah'," kata Fortes saat bersaksi untuk terdakwa Prasetijo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Jaksa pun menanyakan maksud perkataan Prasetijo kepada Fortes. Namun, Fortes mengaku tidak tahu karena tidak menanyakan lagi ke mantan atasannya itu.
Jaksa kemudian membacakan keterangan Fortes saat diperiksa penyidik. Pada berita acara, Fortes menjawab bahwa ia menghadap Prasetijo di ruangan kerjanya dan mendapat penyampaian dengan kalimat, 'Draf sudah saya terima dan saya sudah kasihkan'.
"Kemudian huruf n (BAP), 'Saat bertemu tersebut Bapak Prasetijo Utomo menjanjikan sesuatu kepada saya dengan kalimat: nanti kamu dapat lah, kadivmu itu terima banyak. Itu penyampaian dari terdakwa?" tanya jaksa.
Fortes membenarkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan tersebut. Jaksa pun menanyakan siapa kadiv yang dimaksud, dan Fortes menjawab Irjen Napoleon.
"Jadi maksudnya Bapak Napoleon dapat banyak, saksi juga dapat gitu?" tanya jaksa.
Fortes menjawab, "Saya tidak tahu, Pak. Saya tidak tanya lagi."
FRISKI RIANA