TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya Benny Mamoto mengakui pelaksanaan otopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani terkendala izin keluarga.
Memang benar hingga kini rencana otopsi belum dapat dilakukan karena keluarga menarik kembali izin yang sebelumnya sudah diberikan.
"Belum diketahui pasti apa penyebab ditariknya izin dari pihak keluarga sehingga otopsi belum dapat dilakukan," kata Benny Mamoto, Senin 16 November 2020.
Diakui, sebelumnya keluarga Almarhum Pendeta Yeremia Zanambani sudah mengizinkan untuk dilakukan otopsi dengan syarat menggunakan dokter forensik independen dan itu sudah disetujui, namun tiba-tiba menarik kembali izin tersebut.
TGPF berupaya kembali melakukan pendekatan mengingat pentingnya otopsi untuk menyelidiki lebih jauh penyebab kematian almarhum.
"Mudah-mudahan keluarga kembali memberi izin sehingga memudahkan penyelidikan," ucap Benny Mamoto seraya mengaku, belum ada tersangka dalam kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani.
Namun yang pasti TGPF Intan Jaya akan berupaya keras guna mengungkap berbagai kasus yang terjadi di wilayah itu, ujarnya menegaskan.
Pensiunan jenderal berbintang dua dari Polri yang juga anggota Kompolnas itu mengaku, walaupun belum ada yang jadi tersangka dalam kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani, namun dengan ditetapkan-nya delapan anggota TNI AD sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadina, Papua yang terjadi tanggal 19 September lalu akan menjadi langkah awal bagi pengungkapan kasus lainnya.
"Kasus pembakaran rumdinkes di Hipadipa jadi langkah awal terungkap-nya berbagai kasus yang terjadi di Intan Jaya dan menjadi tugas TGPF untuk mengungkapkannya dan melaporkan ke Menkopolhukam," kata Benny Mamoto.