Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: Diduga Buntut Acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya Dicopot

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin, 26 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin, 26 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Selain Nana, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 November 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya pada akhir Desember 2019. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Kepolisian Daerah NTB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPBD Sebut 158 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah Bakal Lakukan Ini

13 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
BPBD Sebut 158 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah Bakal Lakukan Ini

Sebanyak 17 kelurahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, masih terendam banjir. BPBD menyebut 158 ribu jiwa terdampak banjir.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

22 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

27 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

35 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.