TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyebut telah terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 dan kerumunan massa dalam jumlah yang besar, terutama sejak 10-13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jabar, sekitarnya. Hal ini, kata Mahfud, berkaitan dengan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan sejumlah agenda setelah kedatangannya.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers virtual, Senin, 16 November 2020.
Mahfud menyebut, pemerintah menerima keluhan dan masukan dari berbagai kalangan seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI, Polri, dokter, relawan, serta kelompok masyarakat sipil atas praktek pelanggaran protokol kesehatan termasuk perusakan fasilitas umum yang terjadi selama rentang waktu tersebut di atas.
"Mereka mengatakan, negara tidak boleh membiarkan aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," ujar Mahfud.
Untuk itu, Mahfud memperingatkan kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pelanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas.
"Indonesia adalah negara demokrasi, tapi juga jangan lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum. Penggunaan hak individu tak boleh mengganggu masyarakat lain, sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar aturan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud meminta aparat keamanan tidak ragu menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," ujar dia.
Pemerintah, kata Mahfud Md, akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19.