TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud Md. menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Mahfud menyatakan selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan di acara itu sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," kata Mahfud pada Senin, 16 November 2020.
Mahfud mengaku telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan terkait kewenangan untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Menurut dia, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok yang rentan.
Semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah dalam 8 bulan terakhir, kata
Mahfud Md, telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Cobid-19. "Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," ucap dia.