TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 48 tahanan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil itu didapat setelah Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri melaksanakan tes swab kepada 170 tahanan.
"Rinciannya 8 orang dengan gejala batuk, demam, pusing, atau flu, dan 40 orang tanpa gejala," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dihubungi pada Senin, 16 November 2020.
Awi mengatakan kedelapan orang dengan gejala tersebut kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Adapun untuk mereka yang tidak mengalami gejala menjalani isolasi sementara di ruangan terpisah dengan tahanan yang sehat.
"Selain itu, kami memperketat penerapan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat cuci tangan sekaligus hand sanitizer, serta adanya jarak satu sama lain," kata Awi.
Sebagai informasi, kedelapan tahanan yang positif Covid-19 dengan gejala adalah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, tiga orang yang terafiliasi KAMI Medan yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi.
Lalu Kewa Siba tahanan perkara penipuan, serta Drelia Wangsih tahanan perkara penipuan penjualan logam mulia daring.
ANDITA RAHMA