TEMPO.CO, Jakarta - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya pun telah dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada malam ini, 15 November 2020.
"Ya benar, jadi ada tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber positif Covid-19 yang dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati tadi sekitar pukul 20.15 WIB," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Ahad, 15 November 2020.
Selain Gus Nur dan Jumhur, lima orang lainnya adalah Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang terafiliasi dengan KAMI. Lalu Kewa Siba, tahanan perkara penipuan, serta Drelia Wangsih, tahanan perkara penipuan penjualan logam mulia daring.