Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung RUU Minuman Beralkohol, PKS: DPR Berdosa Jika Hanya Diam Saja

image-gnews
Petugas menghancurkan puluhan ribu botol minuman beralkohol ilegal dengan alat berat di Kantor Bea Cukai, Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. Selain minuman beralkohol, kantor Bea Cukai juga memusnahkan senjata mainan airsoft gun, produk farmasi, produk garmen, rokok, spare part senjata api, bahan kimia berbahaya dan buku ilegal yang digagagalkan sejak Januari hingga November 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Petugas menghancurkan puluhan ribu botol minuman beralkohol ilegal dengan alat berat di Kantor Bea Cukai, Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. Selain minuman beralkohol, kantor Bea Cukai juga memusnahkan senjata mainan airsoft gun, produk farmasi, produk garmen, rokok, spare part senjata api, bahan kimia berbahaya dan buku ilegal yang digagagalkan sejak Januari hingga November 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR dari PKS, Bukhori Yusuf, mengatakan keberadaan minuman beralkohol meresahkan masyarakat. Makanya, ia mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minuman Beralkohol).

"Secara sosiologis, secara fakta sosial, bahaya terhadap minol ini sudah cukup lampu merah menurut saya," kata Bukhori kepada wartawan, Jumat, 13 November 2020.

Bukhori mengatakan minuman keras menyumbang sekitar 58 persen kriminalitas di Indonesia. Kedua, ia merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat lebih dari 2 juta kematian pada 2011 akibat minuman beralkohol. Pada 2014, angkanya meningkat menjadi 3,3 juta.

Adapun di Indonesia, kata Bukhori, ada 14,4 juta dari sekitar 60 juta anak muda mengonsumsi minuman beralkohol. Angka ini merujuk data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukhori menilai fakta-fakta sosial ini mengkhawatirkan. Menurut dia, anggota Dewan yang memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang berdosa jika hanya diam saja.

"Berdosa kepada negara, berkhianat kepada janji kami. Berkhianat kepada sumpah kami dan berdosa kepada Allah. Makanya menurut saya ini perlu ada regulasi bisa memberikan solusi," ujar Bukhori.

Bukhori mengakui regulasi terkait minuman beralkohol memang sudah tertuang dalam undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan daerah. Namun ia pengendalian minuman beralkohol tak berhasil lantaran tak ada aturan yang jelas dan komprehensif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

19 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

34 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

35 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

47 hari lalu

Ibu korban bullying saat berbincang dengan kuasa hukum dan mitra UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Sabtu 2 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

Ibu korban bullying geng pelajar Binus School Serpong, W, buka suara soal viral foto buah hatinya memegang diduga botol miras saat di rumah sakit


Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

5 Februari 2024

Ilustrasi bar minuman keras di klub malam atau diskotek. Shutterstock
Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

Arab Saudi menambah daftar negara Timur Tengah yang mulai membolehkan jual beli minuman keras.


Menurut Studi Baru Minuman Beralkohol Bisa Baik Buat Kesehatan Usus, Benarkah?

5 Februari 2024

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Menurut Studi Baru Minuman Beralkohol Bisa Baik Buat Kesehatan Usus, Benarkah?

Bagaimana mekanisme konsumsi minuman beralkohol mempengaruhi sistem pencernaan manusia?


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Tawuran di Pasar Rebo sebabkan Tangan Pelajar Putus, Polisi Sebut Pelaku Sempat Pesta Miras

31 Januari 2024

Dua bilah celurit ukuran 1,5 meter dan 1,2 meter yang disita dari AM (17 tahun) dan AP (16 tahun), anak yang berhadapan dengan hukum karena tawuran di Flyover Pasar Rebo, Minggu, 28 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tawuran di Pasar Rebo sebabkan Tangan Pelajar Putus, Polisi Sebut Pelaku Sempat Pesta Miras

Para pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo sempat mengonsumsi minuman keras sebelum menyerang lawannya.


Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

6 Januari 2024

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). Bagaimana rinciannya?


Serba-serbi Minuman Beralkohol: Ketahui 4 Jenis Individu Suka Minuman Keras

26 Desember 2023

Pengunjung bersulang bir saat pesta di sebuah pub setelah pemerintah pelonggaran lockdown dan membuka kembali toko-toko di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di Praha, Rep. Ceko, 11 Mei 2020. REUTERS/David W Cerny
Serba-serbi Minuman Beralkohol: Ketahui 4 Jenis Individu Suka Minuman Keras

Meskipun ketika mengonsumsi minuman beralkohol semua tampak sama, tetapi mereka memiliki jenis atau masuk dalam golongan yang berbeda.