TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membantah dirinya mengatur izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian. Hal ini dia sampaikan untuk mengklarifikasi pemberitaan Majalah Tempo edisi 31 Oktober 2020 bertajuk Jalan Tol Impor Buah.
"RIPH namanya pengusaha kan pasti dapat karena mereka mengikuti prosedur," kata Ali di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
Dalam pemberitaan Tempo sebelumnya disebutkan adanya persoalan keterlambatan penerbitan RIPH dan surat persetujuan impor (SPI) buah dari Australia. Di kalangan pengusaha beredar cerita para importir dimintai setoran untuk mendapatkan izin.
Nama Ahmad Ali dan anggota Komisi Hukum DPR Rusdi Masse Mappasessu disebut-sebut mengatur kuota impor di Kementerian Pertanian. Mereka disebut pernah memanggil para importir untuk membicarakan harganya.
Seorang importir bercerita, pengaturan itu dirancang di Hotel Pacific Place, Jakarta pada 5 Maret lalu. Ali dan Rusdi disebut memanggil Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto dan Helbelth Sakti, importir yang kemudian mendapatkan RIPH buah anggur dari Australia.
Menurut sumber ini, Prihasto mengetik sendiri kuota impor untuk empat perusahaan Helbelth dengan waktu terbit 6 Maret 2020. Cerita ini cocok dengan cerita Ketua Eksekutif Australian Table Grape Association Jeff Scott dalam surat elektroniknya tertanggal 10 Maret 2020.
Ali mengakui ia memang pernah bertemu dengan Prihasto Setyanto di Pacific Place, tetapi tak mengakui kehadiran Helbelth dalam perjumpaan itu. Ali juga tak mengakui mengenal Helbelth. Selain itu, Ali membantah Prihasto mengetik RIPH dalam pertemuan mereka di Pacific Place.
"Saya enggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ketua Fraksi NasDem di DPR ini.
Ali mengakui ia mempertanyakan ihwal RIPH. Selain itu, ia juga mempertanyakan ihwal ditiadakannya kewajiban tanam bawang putih bagi importir yang dirasa tak berpihak pada petani lokal.
Mengenai RIPH, Ali mempertanyakan mekanisme penerbitan rekomendasi impor. Anton (sapaan Prihasto), kata Ali, lantas menjelaskan mekanisme hingga izin impor diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Ali mengaku tak ingat apakah pertemuan tersebut direncanakan sebelumnya. Namun anggota Komisi Pertanian DPR ini bercerita, ia sebelumnya memang sempat menanyakan persoalan wajib tanam dan RIPH tersebut kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang juga merupakan kader NasDem.
"Saya lupa waktu itu (dirancang atau tidak), karena saya pernah memprotes itu kepada Pak Syahrul," kata Ali.