Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Revisi Perpres Komite Penanganan Covid-19

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Bantuan hibah sejumlah Rp 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal agar mereka dapat segera bangkit dari dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Bantuan hibah sejumlah Rp 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal agar mereka dapat segera bangkit dari dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2020. Aturan ini merevisi Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Perpres revisi ini diteken Jokowi pada 10 November 2020. Cukup banyak hal mendasar yang diubah pada Perpres baru ini.

Pasal 2 yang mengatur tentang susunan kepemimpinan KPC PEN, diubah. Awalnya KPC PEN terdiri dari Komite Kebijakan, Satgas Penanganan Covid-19, dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Di pasal baru ini, Komite Kebijakan dihapus dan digantikan oleh jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Tim Pelaksana. Ada pula jabatan Sekretariat.

Meski berubah, pejabat pengisi posisinya tak berubah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tetap mengisi jabatan Ketua, setelah sebelumnya dia Ketua Komite Kebijakan. Jabatan Wakil Ketua pun tetap dibagikan kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Meski begitu, ada tambahan satu Wakil Ketua, yang diisi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir. Erick juga akan sekaligus merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang juga cukup menonjol adalah perubahan dari sistem jabatan di dua Satgas, yakni Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Di Perpres lama, Satgas Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jabatan ini tetap bertahan. Namun di Perpres baru, ada tambahan jabatan 3 Wakil Ketua, yang diisi oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dan Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Pun halnya di Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Jabatan Ketua tetap dipegang oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I, yakni Budi Gunadi Sadikin. Namun Budi juga akan mendapat dua wakil baru di jabatannya ini. Dua jabatan wakil itu akan diisi oleh Wakil Menteri Keuangan dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Mulai Kemas-kemas, Berikut Seputar Rencana Jokowi Usai Lengser 20 Oktober

49 detik lalu

Presiden Jokowi meninjau Bendungan Temef saat peresmian di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Disebut Mulai Kemas-kemas, Berikut Seputar Rencana Jokowi Usai Lengser 20 Oktober

Jokowi akan pulang ke Solo pada 20 Oktober sore. Jokowi disebut juga mulai mengemasi barang-barang miliknya di Istana Kepresidenan.


Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

1 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. Disebutkan sejumlah kebohongan Jokowi mulai pernyataan 6.000 unit pesanan mobil Esemka hingga kebohongan mengenai data uang Rp 11 ribu triliun yang ada di kantong Jokowi. TEMPO/Subekti.
Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

Rizieq Shihab menuntut Presiden Jokowi sebagai pribadi, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.


Jokowi Sudah Kemas-Kemas dari Istana

6 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Sudah Kemas-Kemas dari Istana

Jokowi sudah mengirimkan sebagian barangnya di Istana Kepresidenan Jakarta dan Bogor ke rumahnya di Solo.


Istana Siapkan Prosesi Pisah Jokowi dan Sambut Prabowo pada 20 Oktober

12 menit lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi wartawan di ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Siapkan Prosesi Pisah Jokowi dan Sambut Prabowo pada 20 Oktober

Pratikno mengatakan bahwa di Istana pada 20 Oktober 2024 hanya akan ada acara pisah sambut.


Ketua Umum NPC Indonesia Senny Marbun: Jokowi Janji Kawal Perkembangan Atlet Disabilitas setelah Tak Jadi Lagi Presiden

24 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum NPC Indonesia Senny Marbun: Jokowi Janji Kawal Perkembangan Atlet Disabilitas setelah Tak Jadi Lagi Presiden

National Paralympic Committee Indonesia memastikan Jokowi tetap mengawal perkembangan atlet disabilitas usai pensiun dari posisi presiden.


Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

41 menit lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

Aktivis HAM Usman Hamid mengatakan untuk membuktikan pernyataan Roy Suryo maka polisi wajib mengusut pemilik akun Fufufafa.


Ini Tugas Raffi Ahmad sebagai Waketum Kadin Bidang Industri Kreatif

53 menit lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Ini Tugas Raffi Ahmad sebagai Waketum Kadin Bidang Industri Kreatif

Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029.


Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

59 menit lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji hakim. Selain itu, apa tuntutan lainnya?


Menyorot Raffi Ahmad: Wakil Ketua Umum Kadin hingga Gelar Doktor Honoris Causa

1 jam lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menyorot Raffi Ahmad: Wakil Ketua Umum Kadin hingga Gelar Doktor Honoris Causa

Hasil Munaslub Kadin menunjuk selebriti Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif


Isu Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo, Gerindra dan PDIP Bilang Begini

1 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Isu Jokowi Cawe-cawe di Kabinet Prabowo, Gerindra dan PDIP Bilang Begini

Isu Presiden Jokowi cawe-cawe terhadap rencana bergabungnya PDIP ke pemerintahan Prabowo-Gibran mencuat ke permukaan. Apa kata Gerindra dan PDIP?