Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Revisi Perpres Komite Penanganan Covid-19

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Bantuan hibah sejumlah Rp 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal agar mereka dapat segera bangkit dari dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Bantuan hibah sejumlah Rp 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal agar mereka dapat segera bangkit dari dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2020. Aturan ini merevisi Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Perpres revisi ini diteken Jokowi pada 10 November 2020. Cukup banyak hal mendasar yang diubah pada Perpres baru ini.

Pasal 2 yang mengatur tentang susunan kepemimpinan KPC PEN, diubah. Awalnya KPC PEN terdiri dari Komite Kebijakan, Satgas Penanganan Covid-19, dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Di pasal baru ini, Komite Kebijakan dihapus dan digantikan oleh jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Tim Pelaksana. Ada pula jabatan Sekretariat.

Meski berubah, pejabat pengisi posisinya tak berubah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tetap mengisi jabatan Ketua, setelah sebelumnya dia Ketua Komite Kebijakan. Jabatan Wakil Ketua pun tetap dibagikan kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Meski begitu, ada tambahan satu Wakil Ketua, yang diisi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir. Erick juga akan sekaligus merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang juga cukup menonjol adalah perubahan dari sistem jabatan di dua Satgas, yakni Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Di Perpres lama, Satgas Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jabatan ini tetap bertahan. Namun di Perpres baru, ada tambahan jabatan 3 Wakil Ketua, yang diisi oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dan Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Pun halnya di Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Jabatan Ketua tetap dipegang oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I, yakni Budi Gunadi Sadikin. Namun Budi juga akan mendapat dua wakil baru di jabatannya ini. Dua jabatan wakil itu akan diisi oleh Wakil Menteri Keuangan dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Bunga Citra Lestari Wefie Bareng Presiden Jokowi Pinjam Ponsel Oki Lukman

3 jam lalu

Bunga Citra Lestari berfoto bersama Presiden Joko Widodo di acara Istana Berkebaya di depan Istana Merdeka, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023 (Instagram/@bclsinclair)
Momen Bunga Citra Lestari Wefie Bareng Presiden Jokowi Pinjam Ponsel Oki Lukman

Bunga Citra Lestari menjadi salah satu tamu sekaligus pengisi acara Istana Berkebaya yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo.


Kasus Rocky Gerung, Waketum Demokrat Ingatkan Simpatisan Jokowi Balas dengan Cara Cerdas

6 jam lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Rocky Gerung, Waketum Demokrat Ingatkan Simpatisan Jokowi Balas dengan Cara Cerdas

Waketum Demokrat Benny K. Harman menyebut Rocky Gerung tak lakukan penghinaan. Ia meminta simpatisan Jokowi balas kritik dengan cara yang cerdas.


Kasus Rocky Gerung dan Ingatan saat SBY Melaporkan Zaenal Maarif ke Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, usai perilisan Maklumat Akal Sehat di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Kasus Rocky Gerung dan Ingatan saat SBY Melaporkan Zaenal Maarif ke Polda Metro Jaya

Meski berbeda kasus dengan Rocky Gerung, masyarakat seolah kembali diingatkan pada perkara Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif yang dinilai memfitnah SBY.


Protes Soal RUU PPRT, Jala PRT Bawa Piring Hingga Pasir dan Batu Bata, Ini Maknanya

7 jam lalu

Perwakilan dari Pekerja Rumah Tangga (PRT), Mahasiswa, YLBHI, Perempuan Mahardika, Koalisi Perempuan Indonesia dan sejumlah organisasi lainya saat konferensi pers aksi mogok makan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Agustus 2023. Dalam keteranganya mereka akan melakukan aksi pada 14 Agustus mendatang di DPR RI untuk menuntut RUU PPRT segera disahkan guna melindungi PRT dari kekerasan hingga perdagangan orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Protes Soal RUU PPRT, Jala PRT Bawa Piring Hingga Pasir dan Batu Bata, Ini Maknanya

Jala PRT menganalogikan kehidupan PRT dalam berbagai properti yang mereka bawa dalam konferensi pers memprotes RUU PPRT yang tak kunjung disahkan.


Kata Kadin-Apindo soal Buruh yang Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen: Tantangan Kita Masih Banyak

8 jam lalu

(Dari kiri) Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, dan Ketua Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Apindo Sanny Iskandar sesuai membeberkan Outlook Perekonomian dan Bisnis Apindo 2023 di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kata Kadin-Apindo soal Buruh yang Tuntut Upah Minimum 2024 Naik 15 Persen: Tantangan Kita Masih Banyak

Kadin dan Apindo buka suara soal tuntutan buruh agar upah minimum 2024 naik menjadi 15 persen. Menurutnya tantangan masih banyak.


1.200 Personel Gabungan Jaga Acara Istana Berkebaya di Depan Istana Merdeka, Dibuka Jokowi

9 jam lalu

Menteri wanita, istri menteri, hingga ASN Pemprov DKI melakukan peragaan busana dalam acara Istana Berkebaya di jalan depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Ahad, 6 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
1.200 Personel Gabungan Jaga Acara Istana Berkebaya di Depan Istana Merdeka, Dibuka Jokowi

Kapolres Metro Jakpus memastikan tidak ada penutupan jalur yang melintas di depan Istana pada saat acara Istana Berkebaya.


RUU PPRT Hampir Dua Dekade Mandek Tak Kunjung Disahkan, Jala PRT: Kalau Anak, Sudah Kuliah

9 jam lalu

Konferensi Pers Dalam Rangka Aksi Mogok Makan Desak Pengesahaan RUU PPRT di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Agustus 2023. TEMPO/PUSPA AYU
RUU PPRT Hampir Dua Dekade Mandek Tak Kunjung Disahkan, Jala PRT: Kalau Anak, Sudah Kuliah

Jala PRT akan menggelar aksi mogok makan untuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT yang telah mandek nyaris 20 tahun.


Presiden Jokowi dan Ibu Negara Buka Acara Istana Berkebaya Hari Ini

9 jam lalu

Menteri wanita, istri menteri, hingga ASN Pemprov DKI melakukan peragaan busana dalam acara Istana Berkebaya di jalan depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Ahad, 6 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Buka Acara Istana Berkebaya Hari Ini

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo membuka acara Istana Berkebaya yang merupakan bagian dari perayaan HUT RI ke-78.


PDIP Akan Laporkan Kader HMI ke Polisi, Imbas Aksi Bakar Bendera dalam Demonstrasi Bela Rocky Gerung

13 jam lalu

Djarot Saiful Hidayat menunjukkan minyak kelapa olahan pada acara Demo Memasak Tanpa Minyak Goreng yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PDIP Akan Laporkan Kader HMI ke Polisi, Imbas Aksi Bakar Bendera dalam Demonstrasi Bela Rocky Gerung

Kader HMI yang membakar bendera PDIP akan dilaporkan ke polisi oleh partai banteng.


Terkini: Lion Air Mulai Penerbangan Umrah ke Arab Saudi, Sri Mulyani Sebut Pajak Itu Tidak Menyeramkan

15 jam lalu

Pesawat Batik Air dan Lion Air. TEMPO/Imam Sukamto
Terkini: Lion Air Mulai Penerbangan Umrah ke Arab Saudi, Sri Mulyani Sebut Pajak Itu Tidak Menyeramkan

Maskapai Lion Air memulai penerbangan umrah periode 1445 Hijriah dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh menuju Arab Saudi.