TEMPO.CO, Jakarta - Dua prajurit TNI harus mendapatkan hukuman setelah kedapatan menyampaikan ekspresi pribadi menyangkut pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Mereka adalah Kopral Dua Asyari Tri Yudha dari matra angkatan darat dan Sersan Kepala BDS dari matra angkatan udara.
Tempo mengumpulkan sederat kejadian dalam kasus ini, berikut di antaranya:
1. Serka BDS
Kejadian yang melibatkan Serka BDS terjadi setelah Rizieq pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Saat itu, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, Ia menurunkan separuh maskernya.
Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.
"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.
2. Respon TNI AU
Walhasil, Serka BDS pun ditahan di POM AU. "Sekarang diadakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto pada Kamis, 12 November 2020.
Menurut dia, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar. "Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan," kata Fajar.
Selanjutnya, TNI AU akan melihat sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. "Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," papar Fajar.
3. Kopda Asyari
Masalah yang melibatkan Asyrasi juga terkait video yang menunjukkan seorang anggota TNI meneriakkan kalimat 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq' viral di media sosial.
Salah satunya akun Twitter yang mengunggah video itu adalah @Ajek_Channel. "Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq, siap. Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq, siap," ujar anggota TNI itu seperti dalam video.
Video anggota TNI itu akun Twitter @Ajek_Channel mendapat 116 retweet dan 361 like setelah sehari diposting. Video serupa juga diunggah oleh akun-akun lain seperti atas nama @AndiRetaks.
4. Respon Kodam Jaya
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Refki Efriandana Edwar membenarkan bahwa prajurit TNI AD dalam video itu adalah Kopda Asyari Tri Yudha. Dia adalah anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya yang tergabung dalam dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta pada 9 November 2020.
"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya," kata Refki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 November 2020.
Sekitar pukul 10.00 WIB, truk yang ditumpangi Kopda Asyari melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Dia mengambil atau merekam dalam video.
Menurut Refki, tindakan Asyari bertentangan dengan hukum, yakni dalam Pasal 8 huruf A Undang-Undang nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Asyari bakal dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
5. Fadli Zon Protes
Di tengah kedua kasus ini, protes kemudian datang dari anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. "Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Riziq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?" kata dia akun twitternya @fadlizon pada Kamis.
Cuitan ini ditulis Fadli dengan mencantumkan akun twitter TNI, TNI AU, dan TNI AD. Ia lalu meminta TNI tidak mengirim pean salah pada publik.
"TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habaib dan toko-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal," kata Fadli.
FAJAR PEBRIANTO