Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Klaim Pemberian Bintang Jasa pada Hakim MK Tak Ganggu Independensi

Reporter

image-gnews
Presiden Jokowi menghadiri penganugerahan Tanda Kehormatan Mahaputera dan Bintang Jasa di Istana Negara Jakarta, Rabu, 11 November 2020. Presiden menganugerahkan Tanda Kehormatan Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 pejabat dan mantan pejabat negara serta tenaga medis dan kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19. ANTARA/HO/Setpres-Kris
Presiden Jokowi menghadiri penganugerahan Tanda Kehormatan Mahaputera dan Bintang Jasa di Istana Negara Jakarta, Rabu, 11 November 2020. Presiden menganugerahkan Tanda Kehormatan Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 pejabat dan mantan pejabat negara serta tenaga medis dan kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19. ANTARA/HO/Setpres-Kris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa pemberian tanda kehormatan terhadap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengganggu independensi lembaga tinggi negara tersebut.

"Apakah pemberian tanda kehormatan kepada para hakim MK itu mengurangi independensi? Tidak," ujar Moeldoko di kantornya, Kamis, 12 November 2020.

Moeldoko mencontohkan hakim-hakim MK terdahulu yang mendapat bintang jasa seperti Jimly Asshiddiqie, Hamdan Zoelva dan sejumlah hakim konstitusi lainnya, dinilai tetap memegang teguh independensi.

"Bintang (Jasa/tanda kehormatan) Republik Indonesia diadakan dengan tujuan memberikan kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa atas keutuhan, kelangsungan dan kejayaan negara Republik Indonesia," tutur Moeldoko.

Pada 11 November lalu, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021; Arief Hidayat selaku Ketua Mahkamah Konstitusi 2015-2018 dan hakim konstitusi 2018-2023, serta Aswanto selaku Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2018-2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Bintang Mahaputera Utama kepada Wahiduddin Adams selaku hakim konstitusi periode 2014-2019 dan 2019-2024; Suhartoyo selaku hakim konstitusi  periode 2015-2020 dan 2020-2025; serta Manahan M.P. Sitompul selaku hakim konstitusi periode 2015-2020 dan 2020-2025.

Pemberian bintang jasa kepada para hakim MK ini dikritik sejumlah pengamat karena dinilai akan menggangu independensi mereka, yang saat ini menjadi harapan terakhir bisa membatalkan UU Cipta Kerja yang digugat sejumlah serikat buruh.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Begini Putusannya Jika Suaranya Imbang

19 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Begini Putusannya Jika Suaranya Imbang

Ini penjelasan juru bicara MK Fajar Laksono jika hasil putusan sengketa Pilpres imbang.


Kontroversi Hakim MK Guntur Hamzah yang Ikut Tangani Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Kontroversi Hakim MK Guntur Hamzah yang Ikut Tangani Sengketa Pilpres

Selama menjadi hakim, Guntur sempat dijatuhkan sanksi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berkaitan dengan kasus pengubahan putusan MK.


Profil 3 Hakim MK yang Persoalkan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Profil 3 Hakim MK yang Persoalkan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

TIga hakim MK INI menyampaikan dissenting opinion dalam gugatan batas usia capres-cawapres. Mereka mempersoalkan putusan itu.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Tim Anies Sebut Hakim MK Hanya Perlu Hati Nurani untuk Putuskan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo (tengah) didampingi hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan), M Guntur Hamzah (kedua dari kanan), Saldi Isra (kedua dari kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kiri) memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Anies Sebut Hakim MK Hanya Perlu Hati Nurani untuk Putuskan Sengketa Pilpres

Tim Anies-Muhaimin menilai hakim MK merupakan orang yang berintegritas dan memiliki pengalaman serta pengetahuan yang mumpuni.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK akan Buat Putusan Progresif pada 22 April

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan pose empat jari ketika ditanya soal konferensi pers bersama Tim Hukum Anies-Muhaimin usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Maret 2024. (Ist.)
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK akan Buat Putusan Progresif pada 22 April

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif terkait sengketa hasil pilpres 2024.


Jelang Putusan MK, Tim Hukum Anies Sebut Hasil Bergantung Keberanian Hakim

2 hari lalu

Anggota THN AMIN, Heru Widodo saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jelang Putusan MK, Tim Hukum Anies Sebut Hasil Bergantung Keberanian Hakim

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, optimistis MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan timnya terkait sengketa hasil pilpres 2024.


Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

8 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.


Airlangga Klaim 3 Hakim MK Akui Suara Golkar Melesat di Pemilu 2024

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim 3 Hakim MK Akui Suara Golkar Melesat di Pemilu 2024

Airlangga mengklaim, terdapat tiga hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengakui kemenangan Partai Golkar di Pemilihan Legislatif.


Soal Urgensi Kehadiran Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Begini Kata Pakar Hukum

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Soal Urgensi Kehadiran Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Begini Kata Pakar Hukum

Pakar hukum tata negara Feri Amsari berpendapat bahwa keterangan Jokowi dalam sidang di MK merupakan hal penting. Beda dengan hakim MK Arief Hidayat.