TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kelompok Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Basari mengatakan partainya kembali mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Taufik mengatakan sebanyak 59 anggota Fraksi NasDem juga siap menandatangani usulan tersebut.
"Fraksi NasDem mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini masuk Prolegnas Prioritas 2021 karena belum ada payung hukum sebagai jaminan atas perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 November 2020.
Taufik berharap usulan RUU ini tak hanya menjadi usulan dari NasDem saja, tetapi usulan lintas fraksi. Ia mengaku sudah melakukan lobi dan komunikasi lintas fraksi agar dapat mendukung RUU ini.
Anggota Komisi Hukum ini berujar juga telah berkomunikasi dengan jaringan masyarakat sipil dan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Menurut Taufik, NasDem dan jaringan masyarakat sipil telah merumuskan naskah akademik dan draf baru RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
NasDem, kata Taufik, juga membuka alternatif judul selain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Yakni RUU Perlindungan Korban Kekerasan Seksual yang bisa disingkat RUU PKKS atau RUU Pungkas.
"Agar terdapat kebaruan dalam prosesnya. Kebaruan ini penting supaya tidak berkutat pada perdebatan yang sama seperti saat periode lalu," ujar Taufik.
Taufik juga mendorong RUU itu nantinya dibahas di Badan Legislasi DPR, bukan di Komisi VIII. Ia beralasan, isu dalam RUU ini mencakup lintas komisi.
Urgensi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, kata Taufik, terkait bagaimana korban berpotensi mengalami viktimisasi berulang ketika berhadapan dengan hukum, kurangnya sensitivitas aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual, termasuk adanya karakteristik khusus pada kasus kekerasan seksual yang mesti ditangani secara khusus pula.
Selain mendorong RUU PKS masuk di Prolegnas 2021, NasDem menjadi pengusul inisiatif RUU Advokat. NasDem juga mendorong kembali pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja RUmah Tangga.
Hari ini, kata Taufik, Badan Legislasi dijadwalkan mengevaluasi Prolegnas 2020 dan membahas Prolegnas 2021. "Mudah-mudahan RUU-RUU yang kami perjuangkan ini dapat masuk menjadi prioritas," ujar dia.
BUDIARTI UTAMI PUTRI