PN Medan Menolak Gugatan Praperadilan Ketua KAMI

Reporter

Gedung Pengadilan Negeri Kelas I Medan. ANTARA/Munawar
Gedung Pengadilan Negeri Kelas I Medan. ANTARA/Munawar

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak praperadilan terhadap Ketua Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri.

"Penangkapan dan penahanan serta status tersangka dinilai sah dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata majelis hakim diketuai Safril Batubara dalam putusan sidang praperadilan Khairi Amri di PN Medan, Rabu 11 November 2020.

Sidang tersebut dihadiri kuasa hukum termohon dan pemohon Siti Asiah Simbolon, istri Khairi Amri. "Menolak permohonan praperdilan untuk sepenuhnya," ucap majelis hakim.

Mendengar putusan majelis hakim tersebut, kuasa hukum pemohon Khairi Amri, Mahmud Irsyad Lubis, mengaku kecewa. Namun, dia tetap menghargai keputusan hakim. "Kami kecewa karena majelis hakim menolak dalil permohonan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi ahli dan alat bukti," kata Mahmud.

Sementara itu, kuasa hukum termohon, Ajun Komisaris Besar Ramles Napitupulu, menilai putusan majelis hakim sudah tepat dan benar dengan pertimbangan yang cukup. Ia menyebutkan saat ini penyidikan oleh Polrestabes Medan bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

"Putusan majelis hakim PN Medan sudah tepat dan benar," katanya.

Sebelumnya, Ketua KAMI Medan Khairi Amri diamankan dan ditetapkan tersangka pada aksi demo yang berujung kerusuhan di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin 12 Oktober 2020. Pada sidang tersebut, juga mendapat pengawalan dari personel Brimob Polda Sumut.








Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

2 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

7 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

Lemkapi menilai penunjukan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi kejutan pada mutasi besar-besar di tubuh Polri.


Program Mudik Gratis Polri Presisi 2023 Hadir, Ini Daftar Kota Tujuannya

11 jam lalu

Calon pemudik mengantre daftar Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemkot DKI di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot DKI menyediakan rute mudik gratis sebanyak 19 kota tujuan dan 19. 280 penumpang yang akan di betangkatkan pada 17 April mendatang, sementara pendaftaran berlangsung hingga 13 April. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Program Mudik Gratis Polri Presisi 2023 Hadir, Ini Daftar Kota Tujuannya

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghadirkan program Mudik Gratis Presisi Tahun 2023 bagi masyarakat Jakarta yang ingin pulang ke kampung halaman.


Polri Jamin Stok Pangan Mencukupi hingga Lebaran: Warga Diimbau Tidak Panic Buying

1 hari lalu

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Polri Jamin Stok Pangan Mencukupi hingga Lebaran: Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Polri memastikan stok pangan aman hingga Lebaran Idul Fitri 2023, sehingga masyarakat diimbau berbelanja sesuai kebutuhan


Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

2 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

Bripka Madih mendatangi Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk pemeriksaan soal ucapan Kabid Humas Polda Metro.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

2 hari lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.


Persentase Kepercayaan Terhadap Polri Naik 70,8 Persen, Repsons Kompolnas hingga PBNU

3 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 April 2022. Sebanyak 30.000 pasukan gabungan dari TNI, POLRI, SAR, DAMKAR dan dinas terkait disiagakan untuk menjaga kamtibmas saat arus mudik lebaran dan hari raya Idul Fitri 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Persentase Kepercayaan Terhadap Polri Naik 70,8 Persen, Repsons Kompolnas hingga PBNU

Persentasenya Kepercayaan terhadap Polri meningkat mencapai 70,8 persen menurut sigi Indikator Politik Indonesia. Apa respons sejumlah pihak?


PBNU Berharap Polri Bisa Jaga Tingkat Kepercayaan Publik dengan Kerja Nyata

3 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
PBNU Berharap Polri Bisa Jaga Tingkat Kepercayaan Publik dengan Kerja Nyata

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan kerja nyata dan konkret yang dilakukan jajaran Polri telah mampu mengembalikan kepercayaan publik.


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

8 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.