TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Hengky Soenjoto, kakak dari Hiendra Soenjoto dalam sidang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Hiendra adalah tersangka pemberi suap kepada Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono.
Dalam kesaksiannya, Hengky turut menyeret nama Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan dan mantan Kapolda Metro Jaya, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
"Saya diminta sama Hiendra menghubungi beberapa orang termasuk ada yang namanya Pak Haji Bakrie. Haji Bakrie tuh tokohnya orang Madura, Pak. Beliau kan dekat sama Iwan Bule, ya, sebagai Kapolda," ujar Hengky di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Mulanya, jaksa meminta Hengky menjelaskan sengketa antara Hiendra dan Direktur Keuangan Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Azhar Umar. Hengky mengaku tak mengetahui detail kasus adiknya tersebut. Namun, ia mengatakan Hiendra sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan meminta bantuannya untuk membebaskan dari penjara.
Hiendra, kata Hengky, meminta dirinya menghubungi sejumlah orang, termasuk Haji Bakrie yang disebut dekat dengan Iwan Bule. Selain itu, Hengky juga diminta menghubungi adik Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan dan Rezky Hebriyono, menantu Nurhadi.
Hengky juga menceritakan bahwa Hiendra pernah menyampaikan bahwa Nurhadi mengenal BG. "Jadi saya suruh sampaikan saja. Jadi itu cuma minta tolong ya Pak," katanya.
Selain itu, Rezky, menantu Nurhadi, juga disebut banyak mengenal polisi. Sehingga, Hiendra meminta Hengky menghubungi Rezky agar membantu dirinya keluar dari penjara. "Saya ngomong ke Mas Rezky bisa enggak saya minta tolong supaya adik saya enggak dipenjara. Setelah itu ya sudah enggak ada beritanya sampai akhirnya adik saya pelimpahan P21 di kejaksaan, divonis menjalani hukuman."