TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja dalam sambutannya di acara peringatan Hari Ulang Tahun Partai Nasdem ke-9, Rabu, 11 November 2020.
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja merupakan bagian dari perubahan dalam tata regulasi yang bertujuan mempercepat industrialisasi dalam negeri.
"Itulah semangat dari penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan, dan energi," kata Jokowi yang ditayangkan di kanal YouTube NasDem TV, Rabu, 11 November 2020.
Namun, laiknya perubahan, kata Jokowi, acap menimbulkan perdebatan dan kekhawatiran.
"Setiap perubahan, setiap restorasi, apalagi restorasi besar-besaran, seringkali menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi jika tidak terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai," ujar Jokowi.
UU Cipta Kerja telah resmi disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada tanggal 2 November lalu. Pemerintah mengebut 44 peraturan turunan usai UU tersebut diundangkan. Sementara itu, serikat buruh dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya menggugat aturan sapu jagat itu ke Mahkamah Konstitusi.