TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengklaim belum bisa melanjutkan penyelidikan kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Hal tersebut lantaran keluarga Yeremia yang menolak kepolisian melakukan autopsi.
"Pihak keluarga menolak dilaksanakan autopsi. Ini yang menjadi permasalahan di penyelidikan. Bagaimana kami menentukan kematiannya kalau tidak bisa diautopsi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 November 2020.
Awi mengatakan, autopsi rencananya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, pihak keluarga Yeremia menolak lantaran terlalu jauh. Mereka menginginkan autopsi dilakukan di Timika.
"Kalau dikerjakan di lokasi, situasi di sana tidak kondusif. Ini yang menjadi pertimbangan. Namun demikian keluarga dan pengacaranya tidak mau diautpsi," kata Awi.
Meski begitu, Awi menegaskan pihaknya tak akan lepas tangan. Polri berjanji akan terus menyelidiki peristiwa kematian Yeremia.
Awi juga mengatakan bahwa Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua akan bertandang ke Timika untuk berbicara langsung dengan Bupati Intan Jaya. "Polda Papua terus masih berusaha. Kami lihat ya itu harus diselesaikan," ucap Awi.
Pendeta Yeremia ditemukan tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020. Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta alias TGPF Intan Jaya menemukan dugaan bahwa Yeremia tewas akibat ditembak oleh anggota TNI.