Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Produksi Madu Palsu

Reporter

image-gnews
Anggota Kelompok Tani Hutan Bina Lestari memanen hasil budidaya lebah madu dari dalam sarangnya langsung atau madu murni. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Anggota Kelompok Tani Hutan Bina Lestari memanen hasil budidaya lebah madu dari dalam sarangnya langsung atau madu murni. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Banten menangkap tiga orang pelaku produksi madu palsu pada 10 November 2020. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Fiandar menyebutkan ketiga tersangka itu adalah AS, TM, dan MA. "Untuk AS ditangkap di Banten. Sedangkan TM dan MA diringkus di Kembangan, Jakarta Barat," ujar dia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 10 November 2020.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita 20 botol madu yang diduga palsu. Puluhan botol itu terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari 500 ml hingga 30 liter.

Sementara dari penggeledahan di tempat produksi, polisi menyita bahan baku pembuatan madu palsu, uang tunai sebesar Rp 66 juta, 35 amplop yang berisi bon penjualan, 43 lembar bukti pembelian bahan baku, dan satu buah ponsel.

Fiandar mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat terhadap peredaran madu yang diduga palsu. "Motif ketiga pelaku yaitu untuk mencari keuntungan dengan modus membuat pangan olahan jenis madu yang berbahan baku gula dan diperjualbelikan seolah-olah madu asli kepada konsumen," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk MA, disangkakan dengan Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf f.

"Sedangkan untuk tersangka TM dan AS dijerat Pasal 198 jo pasal 108 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Fiandar.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

3 hari lalu

Personel Polda Banten evakuasi perempuan sesak nafas saat arus balik Lebaran di Dermaga VII Pelabuhan Merak, Minggu 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polda Banten)
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024


Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

6 hari lalu

Foto udara pemudik bersepeda motor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pelabuhan Merak dipadati puluhan ribu pemudik berkendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

10 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

22 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

23 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Polda Banten Tangkap 15 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi, Dijual Lagi ke Pertamini

1 Februari 2024

SPBU Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 16 Januari 2024. SPBU ini memergoki praktik penimbunan BBM jenis solar oleh pelaku yang memodifikasi mobil boks. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polda Banten Tangkap 15 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi, Dijual Lagi ke Pertamini

Barang bukti kasus penimbun BBM bersubsidi, yang seharusnya bagi petani dan nelayan itu, di antaranya 2.343 liter solar dan 5.471 liter pertalite.


Massa Tangkap Pelaku Begal di Jalur Rawan Meruya Utara Jakarta Barat

12 Januari 2024

Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Billy Gustiano Barman melakukan konferensi pers pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Massa Tangkap Pelaku Begal di Jalur Rawan Meruya Utara Jakarta Barat

Pelaku begal ini ditinggal kabur temannya. Dipukuli dan ditelanjangi.


Banjir di 18 RT Baru Surut Pagi Ini, Lokasi Jakarta Barat dan Selatan

8 Januari 2024

Warga melintasi banjir di kawasan Cilandak, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Banjir yang menggenangi permukiman warga tersebut disebabkan oleh tingginya curah hujan sejak Kamis 4 Januari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Banjir di 18 RT Baru Surut Pagi Ini, Lokasi Jakarta Barat dan Selatan

BPBD DKI Jakarta mencatat 18 RT yang terendam banjir pada Minggu malam, 7 Januari 2024, kini sudah surut.


Baliho PSI Jatuh Timpa Pemotor di Kembangan, Bawaslu Jakarta Barat Beri Teguran

4 Januari 2024

Pengendara tertimpa baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 26 Desember 2023. Foto: ANTARA/Tangkapan Layar
Baliho PSI Jatuh Timpa Pemotor di Kembangan, Bawaslu Jakarta Barat Beri Teguran

Bawaslu Jakarta Barat menegur dan menggelar pertemuan dengan PSI sehubungan dengan baliho jatuh menimpa pemotor di kawasan Kembangan. Apa hasilnya?


Baliho PSI Ambruk Buat Pengendara Motor Jatuh, Korban Dibantu Pengobatan

31 Desember 2023

Pengendara tertimpa baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 26 Desember 2023. Foto: ANTARA/Tangkapan Layar
Baliho PSI Ambruk Buat Pengendara Motor Jatuh, Korban Dibantu Pengobatan

Baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) roboh dan menimpa pengendara motor di Kembangan, Jakarta Barat, hingga membuat korban terjatuh