Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Usul Aplikasi Sirekap Tak Dipakai di Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020. TEMPO/Prima mulia
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana mengusulkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) pada Pilkada 2020.

"Kami (Bawaslu) hari ini sudah menyusun draf surat ke KPU. Bawaslu mengusulkan untuk tidak menggunakan Sirekap," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Selasa, 10 November 2020. Dia mengatakan sampai saat ini lembaga pengawas pemilu itu masih meragukan kesiapan KPU untuk menerapkan Sirekap.
 
Beberapa alasannya, menurut dia, yakni seperti sumber daya manusia (SDM) KPU di jajaran penyelenggara ad hoc (sementara), baik kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK) belum siap. "Setahu kami, berdasarkan pengalaman di pemilu atau pilkada, kesalahan-kesalahan yang terjadi di tahapan pemungutan dan penghitungan lebih banyak karena faktor SDM," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu itu.
 
Alasan berikutnya, Dewi menilai pemberian bimbingan teknis (bimtek) pada penyelenggara ad hoc sangat terbatas waktunya. Hal ini dilihat Dewi berdasarkan pengalaman bimtek yang dilakukan KPU pada masa-masa sebelumnya.
 
"Tentu dengan penerapan Sirekap butuh bimtek yang lebih memadai lagi. Dari sisi SDM, kami khawatir ini akan mempengaruhi kualitas pemilihan," tutur dia.
 
Pertimbangan usulan penolakan Sirekap berikutnya, lanjut Dewi, terkait dengan ketersediaan jaringan internet. Selain itu, mengenai ketersediaan perangkat yang akan digunakan penyelenggara ad hoc untuk mendokumentasikan C-Hasil-KWK yang akan dipindai dan dikirimkan ke Sirekap.
 
Dari segi hukum, Dewi melihat dalam pasal-pasal di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak ada butir-butir yang mengatur rekapitulasi elektronik. Bahkan, UU memerintahkan wajib dilakukan secara manual dengan ketentuan memberikan berita acara (BA) hasil penghitungan rekapitulasi.
 
"Dengan Sirekap berarti tidak ada lagi BA dalam bentuk fisik, semuanya dalam bentuk elektronik. Nah ini kita akan kesulitan dalam melakukan penanganan pelanggaran," ujar Dewi pula.
 
Bawaslu, kata dia, berharap agar usulan tersebut bisa disetujui karena besar risiko yang harus ditanggung. "Mudah-mudahan surat Bawaslu bisa direspons secara baik oleh KPU," tuturnya. 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

6 jam lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

10 jam lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?


Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

14 jam lalu

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni beserta komisioner KPU Jabar lainnya memberikan keterangan di Bandung, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO KPU Jabar)
Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

Ketua KPU Provinsi Jabar mengatakan, perwakilan disabilitas untuk memberikan masukan terkait pemenuhan 36 hak mereka.


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

15 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kanan) seusai menerima surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

Khofifah meyakini debat pilkada menjadi momentum yang pas dalam memaparkan capaian lima tahun memimpin Jatim.


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

1 hari lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

1 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPU Gelar Debat Pilkada Jateng Tiga Kali di Semarang, Simak Jadwalnya

KPU Jateng juga masih menyusun tim perumus yang akan menyusun mekanisme teknis pelaksanaan debat pilkada.


Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

1 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.