TEMPO.CO, Jakarta - Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap penghapusan red notice dan fatwa bebas Mahkamah Agung pada Selasa, 10 November 2020. Empat orang dihadirkan di antaranya, Nurdin, karyawan swasta; Fransiskus Ario Dumais, sekretaris pribadi Irjen Napoleon Bonaparte; dan Dwi Jayanti Putri, sekretaris pribadi Napoleon.
Berikut sejumlah kesaksian mereka di sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Penangguhan Penahanan
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis menolak permohonan penangguhan penahanan dan izin berobat yang diajukan Tommy Sumardi. Alasannya, hakim khawatir Tommy akan melarikan diri. "Permohonan penangguhan untuk sementara pada persidangan kali ini belum dapat kami pertimbangkan," kata Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 November 2020.
Tommy Sumardi didakwa telah membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra atau Joko Tjandra. Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri. Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo.
Dua Ikat
Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya, Supiadi mengaku mendengar percakapan antara Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat bertemu di dalam mobil. "Setelah saya ingat-ingat, apa yang terjadi di dalam mobil saya sedikit mendengar percakapan. Yang saya ingat itu cuma dua ikat. Itu yang diucapkan Pak Brigjen Prasetijo. 'Kok cuma dua ikat'. Itu yang saya ingat," kata Supiadi dalam kesaksiannya di sidang.
Jaksa penuntut umum pun bertanya kembali. "Ada bahasa dari Brigjen Prasetijo, 'Ji banyak banget duitmu Ji. Bagian gua mana?'. Pernah?" Supiadi menyampaikan bahwa ia tidak pernah mendengar kalimat seperti itu. "Yang saya ingat, 'Kok cuma dua ikat'," kata Supiadi.
Supiadi merupakan polisi yang semula ditugaskan mengawal anak Tommy Sumardi, Fitri Aprinasari Utami, yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD DKI pada Pileg 2019. Setelah Pileg berakhir, Supiadi kemudian mengawal Tommy.