Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Kurir Djoko Tjandra Serahkan Amplop ke Tommy Sumardi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Djoko Tjandra saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 November 2020. Rosseno Aji Nugroho
Djoko Tjandra saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 November 2020. Rosseno Aji Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nurdin, kurir di Mulia Group (perusahaan milik Djoko Tjandra), mengaku mengantarkan amplop berisi uang kepada Tommy Sumardi.

Dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra dan fatwa bebas Mahkamah Agung, Nurdin dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Ia ditanya kronologi penyerahan uang tersebut.

Penyerahan pertama terjadi pada 27 April 2020. Nurdin menerima amplop warna cokelat dari sekretaris eksekutif Mulia Group, Nurmala Fransisca. "Saya telepon Pak Tommy. Pak Tommy bilang kita ketemu di Merah Delima Restoran," kata Nurdin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 November 2020.

Nurdin menyerahkan amplop tersebut kepada Tommy di dalam mobil Alphard. "Saya dikasih kode ke mobil. Saya paranin (datangi), dan saya tanya, 'Pak Tommy? Ini ada satu dokumen dan tanda terimanya'," katanya.

Nurdin mengaku tidak tahu isi amplop tersebut. Namun, ia melihat di tanda terima yang diteken Tommy Sumardi adalah uang sejumlah US$ 100 ribu.

Berikutnya pada 29 April 2020, Nurdin kembali mengantarkan amplop berisi uang US$ 100 ribu kepada Tommy di Merah Delima yang berada di dekat Mabes Polri. Penyerahan uang dilakukan di dalam mobil sedan yang ditumpangi Tommy. "Pak Tommy enggak turun. Sudah ditandatangani tanda terima, saya balik dan informasikan ke Pak Djoko dan Bu Sisca," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 4 Mei, Nurdin juga diminta menyerahkan amplop kepada Tommy di Merah Delima. Prosedurnya sama, penyerahan dilakukan di dalam mobil. Namun mobil yang dikendarai Tommy saat itu sejenis Fortuner. Saat itu, amplop yang diserahkan berisi uang US$ 150 ribu.

Adapun penyerahan uang pada 12 Mei dilakukan di lokasi berbeda. Nurdin mengungkapkan, penyerahan dilakukan di acara bakti sosial dapur Polri di Jalan Tanah Abang. "Sebesar US$ 100 ribu. Saya serahkan di tempat itu juga," ujarnya.

Pada 22 Mei 2020, Nurdin menyerahkan uang dari Djoko Tjandra kepada Tommy Sumardi. Kali ini, penyerahan uang sebesar US$ 50 ribu dilakukan di rumah Tommy di kawasan Menteng.

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra. Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

29 November 2023

Levens Hall and Garden di Cumbria, Inggris. Instagram.com/@levenshall
Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

Beberapa peninggalan harta karun milik Napoleon Bonaparte dan Duke of Wellington disimpan di Levens Hall


Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

25 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

Film Napoleon menggambarkan kehidupan dan petualangan sang jenderal terkenal dari Prancis yang diperankan oleh Joaquin Phoenix.


Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

18 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

Sebentar lagi film "Napoleon" karya Ridley Scott akan tayang. Berikut adalah penjelasan mengenai siapakah Napoleon Bonaparte.


Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

18 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Keaktoran Joaquin Phoenix, Perankan Joker hingga Komandan Militer Prancis di Film Napoleon

Film Napoleon akan tayang 22 November 2023. inilah profil Joaquin Phoenix yang memerankan karakter Napoleon Bonaparte.


Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

3 November 2023

Museum Radya Pustaka, Solo, Jateng. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kisah Museum Radya Pustaka, Salah Satu Museum Tertua di Indonesia

Museum Radya Pustaka awalnya merupakan rumah seorang Belanda.


Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

29 Agustus 2023

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

Kompolnas menilai putusan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sudah adil dan merupakan win-win solution.


Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2022. Napoleon tengah menjalani hukuman empat tahun penjara dalam kasus menerima suap dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. ANTARA/Galih Pradipta
Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)


Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

26 Agustus 2023

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Saat melakukan penyitaan, polisi FAA dinilai menjalankan tugas tidak sesuai prosedur lantaran hanya memberikan surat tanda penerimaan dan tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

Interpol terbitkan red notice terhadap pelaku penggelapan mobil Jessica Iskandar. Apa itu?