TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan Dewan masih akan fokus mengawasi penanganan pandemi Covid-19 di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. Dibuka pada hari ini, masa persidangan akan berlangsung hingga 11 Desember mendatang.
"DPR melalui alat kelengkapan dewan pada Masa Persidangan II masih akan memberikan atensi pada penanganan pandemi Covid-19 di berbagai bidang dan sektor," ujar Puan Maharani dalam pidatonya, Senin, 9 November 2020.
Puan mengatakan komisi terkait di DPR akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, program, mitigasi bencana, serta pengelolaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Puan berujar DPR juga akan memperhatikan tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2020. Dia berharap setiap tahapan pilkada dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan Covid-19.
DPR, kata dia, mendorong pemerintah dan seluruh stakeholder untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan sebaik-baiknya. "Sehingga semakin meningkatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia," ujar Puan.
Puan juga mengimbau penyelenggara pilkada, para kepala daerah, dan para calon kepala daerah, pengawas pilkada, dan aparat keamanan turut berperan aktif menciptakan situasi kondusif untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ia mewanti-wanti mereka memperhatikan protokol kesehatan di setiap kegiatan.
Selain itu, Puan mengatakan fungsi pengawasan DPR akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang. Ia menyinggung dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021.
"DPR dan pemerintah secara bersama perlu menemukan kebijakan baru dalam memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat," kata politikus PDI Perjuangan ini.